Dianggap Terjadi Pembiaran Terhadap Korban Longsor, Ormas Pekat IB Datangi DPRD Kabupaten Bandung

- Editor

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Ormas Pekat IB saat berdialog dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (27/5) pagi. Ist.

Massa Ormas Pekat IB saat berdialog dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (27/5) pagi. Ist.

KAB BANDUNG, BIPOL CO — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) mendatangi DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (27/5) pagi

Kedatangan mereka diterima Komisi D DPRD, di ruang rapat Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Mereka sengaja datang ke dewan guna mempertanyakan kaitan korban bencana tanah longsor di Kampung Huut, Desa Bojong, Kecamatan Nagreg. Mereka menggap telah terjadi pembiaran terhadap para korban terdampak musibah longsor tersebut. “Karna itu meminta penjelasan kepada Komisi D DPRD Kabupaten Bandung,” kata salah seorang dari mereka.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Cecep Suhendar, yang menerima kehadiran mereka, mengatakan, dalam masalah penanganan korban bencana tersebut telah terjadi miskomunikasi antara masyarakat dengan pemerintah setempat.

Pasalnya, Sekretaris BPBD Kabupaten Bandung, Hendra, menyebutkan, pemkab setempat  telah memberikan bantuan makanan dan peralatan darurat yang dibutuhkan warga terdampak bencana.

“Namun kegiatan itu tidak diumumkan kepada masyarakat, sehingga muncul persepsi terjadi pembiaran oleh pemerintah,” kata Cecep.

Padahal, lanjutnya, pemerintah telah memberikan bantuan sesuai dengan tupoksinya melalui BPBD.

Kaitan itu, Cecep berencana  menggelar rapat koordinasi dengan Sekda, BPBD, PUTR, dan Disperkimtan Kabupaten Bandung untuk mencari jalan keluarnya.
Karena, tuturnya, permasalahan itu harus segera dituntaskan agar pelayanan yang diberikan bisa optimal.

Pihaknya akan mengawal kegiatan itu sampai selesai.

“Kasihan warga korban bencana longsor sudah menderita selama 80 hari sejak kejadian longsor itu,” ujarnya, seraya menambahkan Komisi D akan memfasilitasi keinginan masyarakat terutama korban bencana supaya mendapatkan haknya.

Meskipun, kata Cecep, kejadian di Kampung Huut itu tidak termasuk dalam kategori Tanggap Darurat,  melainkan Penanganan Darurat.

Oleh karena itu BPBD sudah melakukan mitigasi dan mengevaluasi situasi di lokasi agar tidak terjadi bencana berkelanjutan.

Namun imbuh dia, karena bencana itu bukan kategori tanggap darurat, maka pengguna anggaran tidak bisa mengeluarkan anggaran atau dana tidak terduga.

Hal ini, tambahnya, menjadi pembelajaran bagi semua pihak  untu bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi masyarakat yang terdampak bencana, itu akan menjadi prioritas kerja bagi Pemerintah Kabupaten Bandung.(Deddy)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB