KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja Ir. H. Rudie Kusmayadi mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menjalankan Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan dipastikan pertama kali di Jawa Barat.
“Mungkin kita pertama kali di Jawa Babat. GCG kita dua minggu yang lalu sudah diaudit. Hasilnya dari 319 parameter masih ada sekitar 31 parameter yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan sisa tahun 2022 ini, kemarin kita sudah buat eksplan yang 31 bisa kita perbaiki, dan awal 2023 sudah bisa disahkan, ” kata Rudie.
Hal itu disampaikan Rudie usai sosialisasi Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMD di Wilayah Kabupaten Bandung, yang digelar Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, di Hotel Sunshine, Soreang, Jum’at (12/8/2022).
Acara sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari unsur Pemda Kabupaten Bandung, BUMD PT BPR Kertaraharja, BUMD PT Citra Bangun Selaras (CBS), dan Pejabat Perumda Air Minum Tirta Raharja.
Menurut Rudie, dasar adanya GCG ini PP Nomor 54 tahun 2017. Di situ disebutkan bahwa BUMD di seluruh Indonesia harus membentuk komite atau aturan yang mengacu kepada GCG.
GCG papar Rudie, merupakan seperangkat aturan proses kebijakan yang harus mencirikan pengelola perusahaan itu terbuka, akuntabel, dan dapat dipercaya.
“Dari hasil tersebut memang yang muncul paling utama adalah satu failis terbuka, dan kedua sistem modeling pelayanan kepada masyarakat dalam rangka melayani air minum untuk sampai ke pelanggan,” kata Rudie.
Sementara Ketua Dewa Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raharja yang juga Asisten Ekonomi dan Kesra Kabupaten Bandung H. Marlan mengatakan, semua perusahaan milik daerah atau milik negara wajib nenerapkan GCG.
“Saat ini, kita dipasilitasi oleh PDAM dengan menghadirkan 3 BUMD yang ada di Kabupaten Bandung dengan nara sumber langsung dari BPKP, karena BPK yang diberi kewenangan dalam GCG ini, ” kata Marlan.(deddy)