Kejar Target PAD, DPUTR Kabupaten Bandung Jemput Bola Perizinan PBG

- Editor

Selasa, 6 September 2022 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Wasdal PBG Dinas PUTR Kabupaten Bandung saat verifikasi lapangan pendirian bangunan dan gedung. (Ist.)

Tim Wasdal PBG Dinas PUTR Kabupaten Bandung saat verifikasi lapangan pendirian bangunan dan gedung. (Ist.)

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang / DPUTR Kabupaten Bandung melakukan upaya jemput bola dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, jemput bola dilakukan dalam upaya menggenjot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dari perizinan PBG. Untuk itu pihaknya menerjunkan Tim Wasdal PBG sebanyak 31 orang sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Tim wasdal ini setiap hari terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Tim Wasdal PBG ini berkordinasi dengan Bidang Bangunan Gedung terkait pemanggilan kepada pemilik bangunan mengenai zonasi Pola Ruang dan dokumen teknis yang lainnya,” jelas Zeis kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Adapun bangunan yang diverifikasi Tim Wasdal PBG ini sesuai Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 bahwa Bangunan Gedung, antara lain hunian, usaha, sosial budaya, keagamaan, dan bangunan atau gedung yang memiliki fungsi khusus.

“Temuan Tim Wasdal di lapangan bervariasi. Terutama banyak belum tahu ketentuan dan prosedur  perijinan PBG, sehingga banyak yang sudah membangun, tapi belum memproses perijinan PBG-nya,” ungkap Zeis.

Tim Wasdal PBG ini, imbuhnya, juga bertugas melakukan sosialisasi serta edukasi terkait peralihan proses dari perizinan manual ke sistem digital. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya ketidaktahuan akan proses perizinan ke online saat ini.

“Karena ini juga menjadi kendala di lapangan, secara umum masalah yang timbul adalah sebagian masyarakat kurang paham mengenai perizinan sekarang seperti pada SIMBG. Sehingga Bidang Bangunan Gedung DPUTR pun gencar melakukan sosialisasi ke 31 Kecamatan,” ungkapnya.

Selain verifikasi ke lapangan, lanjut Zeis, Tim Wasdal PBG juga kerap menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Seperti pengaduan pelanggaran mengenai sempadan sungai, pelanggaran pola ruang, dan pelanggaran kontruksi bangunan tidak sesuai dengan apa yang tertuang di rencana.

Atas laporan pengaduan dari masyarakat tersebut, Tim Wasdal PBG memberikan respon dengan memberikan Surat Panggilan, dari mulai Panggilan 1 sampai dengan pemanggilan ke-3.

Setelah pemanggilan, Tim Wasdal PBG juga berkoordinasi dengan OPD terkait perizinan antara lain Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup dan DPMPTSP. Namun sejauh ini belum ada dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelenggaraan Pendirian Bangunan (SP4B).

“Jadi, mengenai sanksi bagi pelanggar masih terkendala di regulasi. Harus ada revisi perda yang mengatur sanksi untuk pelanggaran bangunan gedung,” tukas Kepala DPUTR Kabupaten Bandung.(deddy)

Berita Terkait

Harga Beras Mahal, Dasep Kurnia Minta Pemkab Bandung Lakukan Intervensi Inovasi, Bukan dengan Cara-cara Lama
Hasil Panen Meningkat, Pj. Gubernur Jabar Apresiasi Kelompok Tani Mekarwangi di Cicalengka
Transportasi yang Nyaman dan Aman, Tahun Depan Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus
Bey Machmudin Cek Ketersediaan Stok dan Harga Pangan di Kota Bekasi
72 Perjalanan per Hari, Daop 2 Siapkan Kereta Api Feeder, Dukung Konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pameran Kriyanusa 2023 Dibuka Iriana Joko Widodo, Turut Dipamerkan Karya Unggulan Perajin Terbaik Jabar
Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Naikan Kelas IKM
Sidak, Bupati Bandung Berdialog dengan Warga: Bapenda Berusaha Optimalkan Pelayanan kepada Wajib Pajak

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 21:32 WIB

Kehadiran AMIN Disambut Luar Biasa Warga Sulawesi Selatan, Ada 4 Pesan dari Opu Maradang

Minggu, 24 September 2023 - 19:29 WIB

Kebakaran TPA Sarimukti Tinggal Beberapa Titik, dalam Waktu Dekat Bisa Dikendalikan

Minggu, 24 September 2023 - 12:23 WIB

Praktisi Intelijen Curigai Hal Ini Soal Proyek Rempang Eco City

Sabtu, 23 September 2023 - 17:27 WIB

Ini Sejumlah Temuan Komnas HAM dalam Kerusuhan Rempang

Kamis, 21 September 2023 - 10:50 WIB

TNI AL dan US Navy Berkomitmen Jaga Stabilitas Keamanan dan Perdamaian di Kawasan Indo-Pasifik

Rabu, 20 September 2023 - 10:10 WIB

Dua Pejabat Tinggi Ini Dituding Pengamat Kebijakan Public Berada Dibalik Bisnis Proyek Rempang Eco City

Rabu, 20 September 2023 - 07:40 WIB

Karena Kebijakan Ini Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Harus Memakai Rompi Khas KPK

Selasa, 19 September 2023 - 20:21 WIB

Usai Dampingi Jokowi Tinjau Depo Kereta Cepat, Bey Machmudin Langsung Monitoring Masalah Sampah di Cimahi dan Bogor

Berita Terbaru

NASIONAL

Praktisi Intelijen Curigai Hal Ini Soal Proyek Rempang Eco City

Minggu, 24 Sep 2023 - 12:23 WIB