Rabu, 8 Februari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Bahas Raperda Perlindungan Mata Air, Pemerhati Lingkungan Sentil Perumda Tirta Raharja

Selasa, 27 September, 2022
REGIONAL
0
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Gelar Public Hering Raperda Perlindungan Mata Air, Begini Harapan Sejumlah Pemerhati

Pansus VI menggelar Public Hearing soal Reperda dengan sejumlah tokoh pemerhati lingkungan di Kabupaten Bandung, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/9/202).(Foto: deddy)

146
BAGIKAN
769
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Panita Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) inisiatif dewan tentang Perlindungan Mata Air.

Untuk mematangkan proses pembentukan Raperda tersebut, Pansus VI selain telah melakukan kajian akademis, juga telah menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat, seperti pemerhati lingkungan di Kabupaten Bandung.

BACA LAINNYA

25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar

25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar

Selasa, 7 Februari, 2023
Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 6 Februari, 2023

Salah satu yang sangat berkepentingan dalam Raperda tersebut, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja. Dalam pengelolaan perusahaanya, Perumda Air Minum Tirta Raharja atau PDAM ini tak lepas dari pemanfaatan sumber mata air. Tak heran bila selama ini PDAM banyak mendapat sorotan, terutama dari para pemerhati lingkungan.

Seperti halnya ketika Pansus VI menggelar Public Hearing soal Reperda dengan sejumlah tokoh pemerhati lingkungan di Kabupaten Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/9/202).

Dalam kesempatan itu beberapa tokoh pemerhati lingkungan menyoroti PDAM. Terutama soal sumber mata air yang dikelola PDAM di dareah resapan, seperti Spam Gambung.

Seperti disampaikan penggiat lingkungan Eyang Memet. Menurutnya, wilayah mata air mayoritas berada di daerah ketinggian, ada beberapa penguasaan tanah atau sekira 70 persen adalah milik negara, seperti Perhutani, PTPN III. “Ini butuh perhatian serius,” katanya.

“Kita tidak alergi dengan PDAM, PDAM harus kuat mental. Seperti keberadaan Spam Gambung, kita tempo hari tidak peduli lagi dengan sumber air, namun apa yang terjadi hari ini satu detik 700 meter kubik, bagi hasilnya sebagian besar untuk PDAM, sisanya untuk masyarakat sekitar, niatnya baik tapi kenyataan 20 persen bulshit,” papar Eyang Memet.

Menurutnya, tidak dipungkiri di sana ada alih fungsi yang terjadi. “Kebetulan Gambung itu ada di PPTK yang saat ini keberadaannya tidak jelas, dulu ada lambang kina omong kosong karena sekarang kinanya sudah hilang, kina tidak dikenal sekarang,” katanya.

“Kami bukan menyalahkan PDAM, tapi untuk kepentingan yang lebih bermanfaat. Kami bukan “ngeundeuk-ngeundeuk bari mulungan”, tapi rasa kepedulian kami, untuk melestarikan mata air, karena ada rawa gunung yang potensial di sana,” tambahnya.

Memanfaatkan yang Sudah Ada Izim

Sekretaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, Welly Nugraha, mengatakan, PDAM secara prinsif sangat mendukung dan setuju sekali adanya Raperda Pelindungan Sumber Mata Air, karena sangat berpengaruh sekali terhadap peningkatan pelayanan PDAM Tirrta Raharja.

“Sehingga masalah masalah seperti di Cikoneng- Citarum bila ada hujan besar terjadi banjir bandang maka dampaknya instalasi pipa rusak, air keruh produksi terhenti dan pelayanan kepada pelanggan jadi terganggu,nsehingga dengan adanya Perda ini diharapkan bisa terlindungi,” kata Welly Nugraha, didampingi Manajer Junior
Hukum, Humas dan Kesekretariatan, Astria Wulantirta, SH, saat dimintai keterangannya usai Public Hearing.

Terkait pengelolaan Spam.Gabung sebagaimana dipertanyakan pemerhati lingkungan yang hadir, menurut Welly, PDAM hanya mengambil, memanfaat yang sudah ada izin.

“PDAM hanya pemanfaat, hanya mengambil, memanfaatkan sesuai izin atau SIPA (surat izin pengambilan air). Itu sudah melalui hasil studi, air bisa diambil seperti kavasitasnya berapa, ketika berjalan kita juga tidak lepas dari rule,” katanya.

Dengan adanya Perda Perlindungan Mata Air, tuturnya, hutan bisa terjaga bisa melestarikan pohon di daerah hulu sungai.

“Mudah-mudahan dengan diterbitkannya Raperda ini ada perlindungan. Karena sangat berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan PDAM Kerta Raharja, baik untik meningkatkan kualitas, kuantitas dan kavasitasnya,” ujarnya lagi.

Sementara anggota Pansus VI Dadan Konjala menyatakan apresiasi dengan hadirnya para pemerhati lingkungan dan eleman lainnya– termasuk PDAM, dalam proses pembentukan Raperda tersebut, untuk masukan-masukan.
Dadan Konjala menyatakan dukungannya bila PDAM terlibat dalam proses pembuatan Raperda. Karena PDAM memiliki kepentingan dalam pengelolaan perusahaanya.

“Yang dibutuhkan masyarakat dalam proses Raperda ini bila PDAM masuk dengan masyarakat dan penggiat lingkungan, sehingga kedepannya akan lebih baik lagi,” katanya usai acara.(deddy)

Tags: Bahas Raperdadprd kabupaten bandungPemerhati LingkunganPerlindungan Mata AirPerumda Air Minum Tirta Raharja
Previous Post

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Gelar Public Hering Raperda Perlindungan Mata Air, Begini Harapan Sejumlah Pemerhati

Next Post

Pengerjaan Proyek AKD DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Berantakan, Ketua Komisi C Kecewa

Next Post
Pengerjaan Proyek AKD DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Berantakan, Ketua Komisi C Kecewa

Pengerjaan Proyek AKD DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Berantakan, Ketua Komisi C Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh Positif
EKBIS

BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh Positif

Selasa, 7 Februari, 2023
25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar
REGIONAL

25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar

Selasa, 7 Februari, 2023
Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting
REGIONAL

Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 6 Februari, 2023
Pemkab Bandung Barat Siap Revitalisasi Jalan Tangsi Jaya menuju Ciwidey Pertengahan Tahun Ini
REGIONAL

Pemkab Bandung Barat Siap Revitalisasi Jalan Tangsi Jaya menuju Ciwidey Pertengahan Tahun Ini

Senin, 6 Februari, 2023
Performa IDM KBB Meningkat Signifikan, Hengky: Berkat Bertambahnya Desa Maju dan Mandiri
REGIONAL

Performa IDM KBB Meningkat Signifikan, Hengky: Berkat Bertambahnya Desa Maju dan Mandiri

Senin, 6 Februari, 2023
Pandemi Reda, Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Fisik Lewat Olahraga
Olahraga

Pandemi Reda, Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Fisik Lewat Olahraga

Senin, 6 Februari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website