BIPOL, Jakarta – PT Inter Pan Pasifik Futures (Inter Pan) mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai perusahaan pialang berjangka dengan volume transaksi tertinggi selama lima tahun berturut-turut dari 2014 hingga 2018.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Rekor MURI yang berlangsung di Galeri Museum MURI, Mall Of Indonesia (MOI), Jakarta, Selasa (18/10).
“Rekor ini diberikan kepada kami berdasarkan pencapaian kami dari tahun 2014 sampai 2018, berturut- turut selama lima tahun, kita mendapatkan penghargaan berupa volume transaksi terbanyak selama setahun,” kata Direktur Utama Inter Pan Yusuf Iskandar.
Yusuf memaparkan volume transaksi perseroan mencapai kisaran 400 ribu lot pada 2014 dan 500 ribu lot pada 2015, serta mencapai kisaran 700 ribu lot secara berurutan pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
“Setelah itu di atas tahun 2018 kami pernah nomor satu juga, tetapi tidak nempel (berurutan), rekor itu harus sesuatu yang terpecahkan, secara berurutan misalnya” kata Yusuf.
Dia menjelaskan volume transaksi perseroan telah mencapai 800 ribu lot pada tahun 2021 lalu, pihaknya pun menargetkan dapat melebihi capaian itu pada tahun 2022 saat ini.
“Dari number of account optimis tahun ini (mencapai 800 ribu) , secara grafik boleh dibilang ketidakpastian ekonomi tidak terlalu berimbas,” kata Yusuf.
Terkait isu resesi pada tahun depan, pihaknya menyebut seluruh pelaku bisnis harus bersama- sama mengawal dan bekerja sama agar Indonesia tidak masuk ke dalam jurang itu.
“Meski hati hati (terhadap resesi), tapi jangan terlalu over, tetap beraktivitas seperti biasa. Kuncinya perekonomian ini harus kita jaga, sama- sama kita membangun, kita membuat perekonomian di Indonesia berjalan seperti apa adanya supaya kita juga tidak terimbas dengan resesi,” ujar Yusuf.
Sebagai informasi, PT Inter Pan Pasifik Futures telah mendapat izin resmi dari Bappepti dengan nomor izin 427/BAPPEBTI/SI/VII/2004, dan merupakan anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dengan nomor SPAB-056/BBJ/12/03, serta anggota PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dengan nomor izin 27/AK-KBI/IX/2004.