KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Berdasarkan hasil pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bandung meraih peringkat ke-1 dari 32 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Sedangkan secara Nasional Kabupaten Bandung berada di peringkat ke-18.
Dalam penilaian MCM KPK sampai dengan bulan Oktober 2022 ini tercatat bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung meraih nilai indeks 84 atau masuk kategori zona hijau/Terjaga.
Hal itu terungkap saat Kunjungan delegasi KPK RI terkait Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab. Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang pada hari Rabu pagi (19/10/22),
Bupati Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung menyambut baik, atas terlaksananya MCP, sebagai kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkala oleh KPK RI yang melibatkan beberapa area strategis pada pemerintah daerah dan tentu saja hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mendukung Visi Pemkab Bandung yakni terwujudnya kabupaten bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.
“Alhamdulillah, MCP KPK RI pada kabupaten Bandung mendapatkan perbaikan dari segi capaian dan kinerja yang dapat terlihat dari capaian pada tahun 2021. Posisi sampai dengan bulan oktober 2021 dikisaran angka 60 dan hasil akhir di 75. Sedangkan pada bulan Oktober 2022, kami sudah mencapai angka 84 dan sedang berupaya agar dapat memperoleh nilai diatas 85”, ungkap Bupati Bandung.
Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung juga telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tahun 2022. Diantaranya mendapatkan opini WTP untuk ke 6 kalinya, TLHPN BPK RI dari sebelumnya 63% menjadi 78%, TLHPN Inspektorat Prov. Jawa Barat dari 61% menjadi 74%, capaian nilai Sakip dengan predikat BB, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP pada level 3 serta raihan nilai reformasi birokrasi dengan nilai B.
Dalam hal capaian zona integritas, Bupati mengatakan saat ini terdapat 2 OPD yang menjadi prioritas dan sedang dalam proses yaitu Puskesmas Ciparay dan DPMPTSP
Perlu disampaikan MCP merupakan sebuah program KPK RI guna memonitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di Indonesia. Meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional, yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.
Dalam keterangannya, Bupati Dadang Supriatna mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bandung atas raihan peningkatan peringkat Pemkab Bandung dalam MCP di tahun 2022.
“Alhamdullilah MCP KPK RI, Kabupaten Bandung peringkat ke 1 se Jawa Barat dan peringkat ke 18 se Indonesia. Terima kasih ya Allah dan terima kasih kepada Inspektorat juga semua ASN se Kab. Bandung serta seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga semakin berkah buat kita semuanya, Aamiin YRA”, ungkapnya.(deddy)