Yana Mulyana Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi: Dorong Peran Koperasi dan UMKM

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, tentang jawaban Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, atas pandangan umum Fraksi. (Foto: Humas)

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, tentang jawaban Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, atas pandangan umum Fraksi. (Foto: Humas)

BANDUNG, BIPOL.CO – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung (Raperda) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 20 Oktober 2022.

Jawaban tersebut terkait dengan tentang Raperda Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung. Serta Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama, berupa tanah.

Selain itu, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Jawaban Fraksi atas Pendapat Wali Kota Terhadap Raperda yang Berasal dari DPRD tentang Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Sebelumnya, dalam nota penyampaian Raperda, Yana menjelaskan koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

“Pemerintah Daerah Kota Bandung berkomitmen untuk mendorong peran Koperasi dan UMKM (secara khusus usaha mikro) melalui kemudahan, pemberdayaan, pengembangan, pengawasan dan pelindungan koperasi dan usaha mikro. Ini juga agar dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak dan tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Yana menyebut perlu dilakukan perubahan penyertaan modal Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama.

“Untuk itu, Perda Kota Bandung nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah perlu dilakukan perubahan,” ucapnya.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, dilakukan pula pembentukan Pansus 5, 6, 7, dan 8.

Pansus 5 bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, dengan Ketua Juniarso Ridwan dan Wakil Ketua Khairullah.

Pansus 6 bertugas membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dengan Ketua Dudi Himawan dan Wakil Ketua Folmer Siswanto.

Pansus 7 bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, dengan Ketua Iwan Hermawan dan Wakil Ketua Christian Julianto Budiman.

Pansus 8 bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah, dengan Ketua Hasan Fauzi dan Wakil Ketua Riantono. (*)

Berita Terkait

HPS 2024, Bey: Ubah Pola Pikir dan Kebiasaan Masyarakat Konsumsi Pangan Lokal
Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 18:25 WIB

HPS 2024, Bey: Ubah Pola Pikir dan Kebiasaan Masyarakat Konsumsi Pangan Lokal

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru