BANDUNG, IPOL.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada pelaku dan insan pendukung UMKM terbaik pada ajang UMKM Juara Award 2022.
UMKM Juara Award diberikan kepada sembilan koordinator daerah terbaik, enam pelaku UMKM terbaik Jabar, 27 pendamping UMKM kabupaten/kota terbaik, dan 27 UMKM kabupaten/kota terbaik.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, UMKM Juara Award merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil untuk memotivasi sekaligus mengevaluasi pengembangan UMKM.
“UMKM Juara Award untuk memberikan motivasi kepada para pelaku UKM untuk terus bergerak dan bekerja lebih semangat lagi,” ucap Wagub, saat menutup UMKM Juara Award 2022, di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/11/2022).
“Juga sebagai evaluasi, apakah mereka (UMKM) dapat penghargaan atau tidak dari pemerintah. Kalau dapat harus dipertahankan, kalau yang belum harus ditingkatkan,” tambah Uu.
Wagub Uu menyebutkan bahwa UMKM Juara Award menjadi salah satu bentuk komitmen dan kepedulian Pemda Provinsi Jabar kepada pengembangan UMKM.
“Pemdaprov Jabar telah mengambil langkah-langkah guna mendukung UMKM, seperti menghadirkan pendamping UMKM, bantuan anggaran, hingga kemudahan akses permodalan melalui bank bjb dalam program Kredit Mesra,” ujarnya.
Wagub Uu berharap, UMKM Juara Award bisa digelar secara kontinu setiap tahun dan direplikasi di kabupaten/kota.
“Kalau hanya mengandalkan di tingkat provinsi itu terbatas. UMKM kan ribuan. Tetapi di tingkat kabupaten/kota ini bisa menyebar, menyentuh kepada UMKM yang ada di wilayah-wilayah tersebut,” jelas Uu.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar Kusmana Hartadji melaporkan, UMKM Juara Award menyasar 4.000 UMKM, 150 orang pendamping umum, 27 orang kontributor daerah, dan pelaku usaha sebanyak 27 UMKM per pendamping.
Adapun perkembangan UMKM di Jabar terbilang signifikan setelah ada pendampingan. Perkembangan tersebut di antaranya usaha mikro yang naik kelas menjadi usaha kecil bertambah 15,5 persen, dan usaha kecil yang naik kelas menjadi usaha menengah bertambah 6,5 persen. Sedangkan UMKM yang meningkatkan kualitas melalui perizinan naik sebesar 49,9 persen.
Selain itu, serapan tenaga kerja dari sektor UMKM mencapai 8.000 orang, dengan rata-rata menambah dua orang pekerja per pelaku usaha. Adapun, UMKM yang “on boarding” ke “marketplace” atau pasar digital naik sebesar 75,05 persen, dan UMKM siap ekspor selama program UMKM Juara Award naik sebesar 7 persen.***