BANDUNG, BIPOL.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, rencana pembangunan Masjid Margonda, Kota Depok merupakan inisiasi dari Pemerintah Daerah Kota Depok.
Pemda Kota Depok meminta bantuan kepada Pemda Provinsi Jabar untuk dibuatkan masjid di kawasan Margonda atas dasar aspirasi masyarakat. Pemda Provinsi Jabar menyetujui permohonan tersebut dengan syarat lahannya sudah tersedia.
“Jadi Pemkot Depok meminta bantuan, tentu kita bantu dengan syarat lahannya harus sudah beres,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (17/11/2022).
Selain itu, menyangkut lokasi pembangunan Masjid Margonda juga merupakan permintaan dari Pemda Kota Depok. Pemda Provinsi Jabar dalam hal ini kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah.
“Mau dibuatkan alun-alun, obyek wisata, gedung kesenian, masjid atau rumah ibadah silakan. Jadi saya tidak pilih-pilih lokasi, dalam hal ini kami hanya dimintai untuk membuatkan masjid, tentu kita bantu,” jelas Kang Emil.
Lebih lanjut, ia menyebut, jika Pemda Provinsi Jabar menyetujui permohonan itu, maka tugas dari kota/kabupaten adalah menyiapkan lahannya dengan baik dan aman, termasuk permohonan pembangunan Masjid Margonda Depok.
“Saya dilapori lahannya beres, tapi ternyata belum karena ada dinamika sosial ini harus diselesaikan dulu oleh Pemkot Depok,” ujar Kang Emil.
Sebelumnya, Kang Emil pernah menanyakan kepada Pemda Kota Depok alasan relokasi SD Pondok 1 Cina yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan masjid tersebut, yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.
Pemda Kota Depok beralasan lalu lintas di sekitar SD tersebut sudah sangat padat dan membahayakan siswa.
“Jadi jika lahan memang belum clean and clear untuk alih fungsi supaya dimusyawarahkan terlebih dulu sebaik mungkin sampai semua pihak menerima,” ujar Kang Emil.
Apabila lahannya belum siap, Kang Emil juga menyarankan pembangunan masjid bisa dipindahkan lokasinya atau ditunda dulu.(*)