KAB BANDUNG, BIPOL.CO – DPRD Kabupaten Bandung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, serta beberpa buah Raperda lainnya.i
Raperda tersebut disetujui DPRD untuk menjadi Perda pada Rapat Paripurna yang ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dan Pimpinan DPRD, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).
Menanggapi persejuan RAPBD 2022 itu, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak terkait, khususnya DPRD yang telah menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda.
“Tentu saya sangat terima kasih ya dalam pembahasan APBD kita tahun 2023 mencapai Rp 5,4 triliun yang tentunya diarahkan kepada beberapa kegiatan yang sudah rutin dan terutama kegiatan wajib,” kata Dadang Supriatna, kepada wartawan usai Rapat Paripurna.
Menurut bupati, kegiatan yang telah disepakati dalam APBD murni itu seperti program peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan dibangunnya tiga buah rumah sakit dari target 5 buah rumah sakit. “Tahun ini dua rumah sakit dan tahun depan tiga buah rumah sakit,” kata bupati yang akrab disapa Kang DS ini.
Kemudian, tutur Dadang, progran prioritas tahun 2023, yakni beberapa pembangunan dan rehab sekolah dan program sanitasi.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan, Kabupaten Bandung pada tahun depan akan menjadi tuan rumat tiga event nasional maupun internasional. Yaitu sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, yang akan ditempatkan di Stadion si Jalak Harupat, kedua sebagai tuan rumah penyelenggaraan City Sanitation Summit (CSS) ke-21 tahun 2023 serta Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII.
“Tiga momentum agenda ini sangat luar biasa, kita kedatangan atlet dab tamu yang harus kita tangkap karena ini akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat dan saya berharap dari saat ini para Kadis sebagai liding sektornya harus bisa menyiapkan baik itu homestay dan tempat-tempat penginapan yang harus dijadwalkan,” kata bupati.
Tahun 2023, tutur Kang DS, Pemkab Bandung juga menambah bentuk pinjaman modal bergulir tanpa bunga tanpa jaminan sebesar Rp 30 miliar, yang sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp 40 miliar. Penambahan modal bergulir ini sudah disepakati di Raperda tentang pinjaman modal jon permanen yang disalurkan melalui bank BJB dan BPR Kerta Raharja.
Diharapkan, papar Dadang Supriatna, bantuan dana bergulir ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB Kabupaten Bandung.
“Kita juga sudah melihat bahwa hari ini kita sudah launching UHC (angka cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) kita di angka 96,41persen, ini peningkatan yang sangat signifikan dan sebelumnya jarang Kabupaten Bandung tembus di angka 95 persen, kita hari ini sudah mencapai 96,41%,” tuturnya.
Pemkab Bandung sendiri, tambah Dadang, telah memperoleh sejumlah piagam penghargaan, termasuk piagam yang sudah diterima baru-baru ini dan tinggal menunggu piagam dari presiden.
Kemudian, lanjut Dadang Supriatna, dengan percepatan pertumbuhan ekonomi akan sangat berpengaruh terhadap angka pengangguran, yang mana angka pengangguran tahun ini berdasarkan data BPS sudah mencapai 6,69%, yang sebelumnya tahun 2021 di angka 8,3%. “Sehingga ada dampak positif. Mudah-mudahan dengan ditambahnya dana bergulir Rp 30 miliar, akan berdampak mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan masyarakat Kabupaten Bandung akan sejahtera,” ucap Dadang Supriatna.
Kaitan evaluasi pinjaman dana bergulir tahun lalu, menurut Kang DS, evaluasi sudah dilakukan. Dan penyerapan yang sangat signifikan itu di BPR mencapai 100%.
“Sementara penyerapan dana bergulir di Bank BJB sudah kita evaluasi menyeluruh dan tentunya ada kesepakatan yang mana di akhir bulan Maret itu minimal 50% modal yang sudah dititipkan sudah terserap dan ini ada perubahan, sehingga di situ kalau misalnya tidak terserap tinggi ada sanksi dari addendum PKS (perjanjian kerja sama) kalau tidak terserap ada sangksi, ini tadi sudah kita bahas dan koordinasi, konsultasi. Sanksinya akan ditarik;” kata Dadang Suprjatana.(deddy)