SUBANG, BIPOL.CO – Jawa Barat segera membentuk Satuan Tugas Pertambangan agar aktivitas tambang lebih mudah diawasi dan yang ilegal dapat segera ditertibkan.
“Satgas ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/ Polri, masyarakat, akademisi, termasuk juga media,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, saat Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Pendopo Bupati Subang, Jumat (2/12/2022).
Satgas Pertambangan sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam surat yang ditandatangani 11 April, Pemerintah Pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan ke provinsi, termasuk pengawasannya.
Satgas pertambangan nantinya ada untuk menekan aktivitas tambang yang telalu masif dan berpotensi merusak lingkungan. Satgas ini akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/ Kota.
“Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisi pertambangan di daerah, yakni bupatinya,” ujar Uu.
“Ekonomi bisa meningkat karena ada aktivitas pertambangan. Namun perlu ketaatan hukum untuk meminimalkan efek negatif,” tambahnya.
Uu Ruzhanul menyebut, Jabar sebagai kawasan potensial pertambangan. Oleh karena itu sosialisasi yang dilaksanakan Pemda Provinsi Jabar ini ingin agar pelayanan dalam sektor pertambangan lebih baik dari segi hukum/ legalitas, maupun hal teknis lainnya.
Melalui sosialisasi di sektor pertambangan diserap pula aspirasi baik dari masyarakat, maupun pengusaha.
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, pertambangan merupakan kegiatan strategis yang menunjang pembangunan, khususnya infrastruktur dan industri, namun seringkali berbenturan dengan masalah lingkungan.
Sejalan dengan prinsip “good mining practice” , Jabar melakukan berbagai upaya percepatan terhadap kewenangan yang didelegasikan, di antaranya dengan memperkuat koordinasi terkait minerba dengan berbagai pihak serta mengembangkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat.
Selanjutnya, menyiapkan perangkat SDM profesional, juga mengupayakan tata kelola pelayanan pertambangan yang baik, termasuk kegiatan sosialisasi sebagai penguatan komitmen atas amanat yang diberikan kepada provinsi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara.
“Kegiatan ini diselenggarakan secara maraton. Kesempatan kali ini diselenggarakan di lingkup kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah IV yang meliputi Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Cimahi,” katanya.
“Tentunya diikuti pula seluruh stakeholders terkait di wilayah kota/ kabupaten,” tambah Ai.
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar, khusunya Dinas ESDM Jabar atas terselenggaranya agenda sosialisasi terkait pertambangan.
“Momen ini bisa kita jadikan ajang silaturahmi sekaligus bagaimana kita saling curhat apa yang jadi keluhan pengusaha, juga sebaliknya, kami dari pemerintahan banyak hal yang perlu didiskusikan,” ujarnya.(*)