Cegah Pungli, Dishub Kota Bandung Berlakukan Pembayaran Denda Derek Non Tunai

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, BIPOL.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggagas inovasi pembayaran non tunai pada retribusi denda derek pada pelanggar parkir liar. Inovasi ini bisa memudahkan masyarakat yang terkena denda parkir liar dalam membayar retribusi denda derek.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menyebut, secara teknis ketika terkena penindakan parkir liar, masyarakat bisa datang ke kantor Dishub Kota Bandung di Terminal Leuwipanjang.

Di sana masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi sesuai denda Perda No. 3 Tahun 2020 di loket dengan pilihan pembayaran non tunai.

“Hal yang membedakan dari metode pembayaran konvesional adalah transaksinya yang lebih aman cepat dan mudah karena pelanggar tidak perlu membawa uang cash,” ujar Asep saat dihubungi Humas Kota Bandung, Selasa 6 Desember 2022.

Asep menjelaskan, pembayaran non tunai untuk retribusi derek ini dapat dilakukan melalui berbagai layanan pembayaran digital seperti QRIS, OVO, ataupun Go-Pay.

Ia menyebut, hadirnya inovasi ini agar masyarakat dapat melakukan pembayaran secara efisien, cepat, tidak perlu lagi datang membawa uang tunai, serta meminimalisir potensi negatif seperti penyebaran uang palsu ataupun penipuan.

“Selain itu, juga untuk menghindari pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Asep berharap, inovasi ini dapat diterima dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

Meski demikian, ia juga mengimbau masyarakat Kota Bandung agar senantiasa taat aturan dan tidak melanggar rambu-rambu larangan yang ada di Kota Bandung. Sehingga tidak perlu membayar denda.(*)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB