BANDUNG, BIPOL.CO – Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik. Untuk itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Tahun 2022 yang digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022).
Menurut Wagub Uu, keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Serta jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.
“Lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” ucap Wagub Uu.
“Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun,” imbuhnya.
Wagub Uu menuturkan, kemajuan teknologi informasi di era digital memiliki sisi positif dan negatif. Maka, menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada saat bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saber Hoaks untuk menangkal hoaks sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Pertama, kita membentuk (Jabar) Saber Hoaks yang sekarang Alhamdulillah mampu mengantisipasi berita-berita bohong,” kata Wagub.
“Kedua, Pemda Provinsi Jabar melalui Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) terus memberikan pemahaman, penyegaran, dan pendidikan. Mari kita manfaatkan loncatan teknologi ini dengan bijaksana,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengucap syukur atas peningkatan capaian tersebut. Menurutnya, pihaknya terus melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran badan publik terkait keterbukaan informasi, mulai dari workshop hingga edukasi.
“Jadi kami secara rutin melakukan workshop, peningkatan kemampuan para pengolah informasi di perangkat daerah. Dan tentunya juga memberikan pemahaman bahwa memang pada masa demokrasi ini sudah sewajarnya, sudah selayaknya bahwa seluruh informasi itu memang terbuka, kecuali memang yang dikecualikan oleh Undang-Undang,” ucap Ika.
Ika juga menyatakan, pihaknya memberikan pendampingan dan edukasi kepada badan publik lainnya yang belum mendapatkan predikat informatif.
“Tentunya yang belum informatif kami akan terus melakukan pendampingan kepada teman-teman perangkat daerah yang memang belum informatif,” kata Ika.
“Kemudian juga tentunya diberikan lagi pemahaman, sehingga mereka meningkat kesadaran informasinya dan tentunya menjadi badan publik yang memang terbuka, informatif, memenuhi permintaan-permintaan informasi dari publik,” tambahnya.(*)