BIPOL.CO, JAKARTA – Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah melaksanakan Rapat Konsultasi Rancangan Awal RPJMD DaerahIstimewa Yogyakarta Tahun 2022-2027 pada Jumat 23 Desember 2022 secara online.
Rapat dibuka oleh Iwan Kurniawan ST.,MM Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Kementerian/ Lembaga Teknis Urusan Pemerintahan Daerah, Perwakilan Ditjen Otonomi Daerah, Perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kepala Bappeda serta jajaran Kepala Perangkat Daerah DIY
Tahun 2022 merupakan tahun berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022 yang diikuti dengan berakhirnya RPJMD DIY Tahun 2017-2022. Sehubungan dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 pada tgl 10 Oktober 2022 maka Pemerintah DIY menyusun Dokumen RPJMD periode 2022-2027.
Adapun Arahan Direktur PEIPD pada Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022-2027 yaitu 1) Memperhatikan PUU terbaru, 2) Melanjutkan kesinambungan pembangunan yang tertuang dalam RPJPD 2005-2025 (tahap terakhir) ke dalam RPJMD 2022-2027, 3) Mensinkronkan RPJMN 2020-2024 ke dalam RPJMD 2022-2027 (SEB Penyelarasan), 4) Optimalisasi potensi daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan, 5) Adaptif terhadap isu-isu aktual yang harus ditangani, 6) Memperhatikan saran/masukan para pemangku kepentingan (masyarakat, akademisi, anggota DPRD, dan lainnya), 7) Memperhatikan hasil dalev pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya (RPJMD 2017-2022).
Iwan menegaskan bahwa agar Pemerintah DIY agar memperhatikan catatan hasil Konsultasi Rancangan Awal RPJMD DIY Tahun 2022-2027 sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan RPJMD dan Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD DIY.