BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung mengaku kecewa atas hasil pekerjaan proyek pembangunan gedung di lingkungan sekretariat dewan.
“Kami sangat kecewa atas proyek gudung banyak kekurangannya, tidak sesuai speck, contoh pemasangan pintu dengdek (miring), kemudian kiblat mushola mengahadap ke WC, karena itu kami minta pertanggungjawabkan Dinas PUTR serta Barjas yang bertanggungjawab atas proyek ini,” kata Yanto Setianto, disela peninjauan sejumlah ruang kelengakapan sekretariat DPRD Kabupaten Bandung yang telah selesai dikerjakan, Selasa (11/1/2023).
Sebelum melakukan peninjauan, Komisi C melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak PUTR, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Sekretaris DPRD di ruang rapat Komisi C.
Menurut Yanto Setianto, saat ini sudah memasuki pada tahun 2023, artinya pekerjaan yang diilaksanakan tahun 2023.prinsipnya harus sudah selesai dan secara admiinitrasi tanggal 15 Desember 2022 harus selesai semua.
“Mengenai pembayaran juga informasinya sudah selesai, tapi melihat hasil pekerjaan ruangan di lingkungan sekretariat dewan ini, kami sangat sangat kecewa sekali,” kata Yanto.
Yanto memaparkan, pembangunan Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bandung ini dianggarkan Rp 2,3 miliar di Tahun Anggaran 2022.
“Tapi melihat hasil kerja pembangunan tersebut kami sangat kecewa,” katanya.
Komisi C juga mensoroti kinerja Barjas, karena telah memilih pihak ketiga untuk proyek tersebut. “Karena bagaimana pun juga Barjas punya tugas, harus bisa memilih dan memilah mana perusahaan yang bisa melaksanakan, mana perusahaan yang belum bisa melaksanakan. Bukan hanya melihat administrasi, tapi melihat kinerja dari perusahaan tersebut,” papar Yanto.
Kaitan itu, Yanto juga meminta pertanggung-jawaban para konsultan pengawa. Pihak konsultan pengawas yang dilaksanakan oleh PT Bina Kharisma itu dalam rapat dengan Komisi C mengaku sudah menandatangani PHO. Atau sudah menandatangani serahterima pekerjaan kepada pemerintah daerah, sehingga tidak ada salahnya pemerintah daerah untuk mengadakan pembayaran atau pelunasan terhadap pekerjaan tersebut.
“Tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan-kekurangan. Dari volume saja sudah dihitung tidak kurang dari 5 persen belum selesai. Belum lagi dari kualitas yang tidak sesuai dengan spack. Belum lagi dari hasil pekerjaan yang jauh dari harapan. Sebagai contoh dalam mengecat dikatakan sudah selesai tapi tidak rata, pintu sudah dipasang tapi dengdek (mirin, jaring kabel tidak rapi atau tidak tertutup.” imbuh Yanto.
Atas kondisi itu Yanto meminta, pihak PUTR bertanggungjawab untuk menyelesaikan semua. Karena yang berhubungan dengan pekerjaan ini PUTR.
“Kami meminta pertanggungjawaban PUTR secara tertulis. Barusan dalam rapat sudah disanggupi. Sekretaris dan kabidnya, akan berkoordinasi dengan pelaksana. Karena bagaimanapun juga pelaksananya di bawah DInas PUTR selaluku liding sektor dan Mudah-mudahan pernyataan yang akan dibuat oleh PUTR tersebut segera disampaikan ke DPRD, kami akan terus memantau,” ucap Yanto.
Selain itu, Yanto mengaku, atas kondisi pekerjaan proyek itu sempat dipertanyakan anggota dewan. “Kita disalahkan oleh anggota lain atas pembangunan gedung Setwan ini, karena berada di depan mata saja sudah begini apalagi yang jauh. Karena itu Komisi C akan meninjai proyek lain minimal beberpa proyek sebagai sampel,” kata Yanto.
Saat dimintai keterangnya, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Bandung yang turut mendapingi dalam peninjauan ruangan hasil pekerjaan proyek tersebut, tidak mau memberi komentar. Begitu juga dengan Kabid DPUTR, malah mereka terkesan saling lempar. Begitu pula pengawas dan konsultan proyek dalam kesempatan itu enggan memberikan keterangan.(deddy)