BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung telah meninjau langsung proses pemusnahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Citaliktik, Kabupaten Bandung padai Senin 09 Januari 2023. Peninjauan yang dilakukan seluruh anggota itu dimpimpin langsung Ketua Komisi C H Yanto Setianto.
Dalam keterangnnya, Ketua Komisi C H Yanto Setianto, mengatakan, Mesin Pengolah sampah yang sedang diujicobakan tersebut masih kurang efektip bila hanya bisa memusnnahkan 1 ton sampah /jam dibandingkan produksi sampah Kabupaten Bandung yang mencapai 1.268 ton /hari
“Setelah diskusi dengan owner Mesin Pengolah sampah, informasinya akan ditingkatkan kapasitasnya dan akan diujicobakan,” kata Yanto Setianto, dalam.siaran persnya.
Ia mengatakan, Komisi C sangat respek dengan pengendalian sampah, karena khawatir selama ini Kabupaten Bandung membuang sampahnya di TPA Sarimukti, sedangkan TPA tersebut berdasarkan informasi dari DPRD KBB bahwa masyarakat KBB akan segera menutup TPA tersebut. “Sehingga Komisi C mengajak mitra kerjanya yakni DLH untuk konsentrasi dalam pemusnahan sampah dengan sering berkoordinasi dengan Kementerian maupun world bank,” harapnya.
Yanto juga menyampaikan, pada anggaran 2023 dari APBD sudah dianggarkan untuk membeli satu unit mesin pemusnah sampah ramah lingkungan yang mana rencananya akan diuji-cobakan di Jelekong.(deddy)