Kamis, 23 Maret, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Pembangunan Hampir Rampung, Dewan Akui Belum Terima Hasil Kajian dan Bukti Tertulis Status Lahan RSUD Cimaung dan Kertasari

Jumat, 3 Februari, 2023
REGIONAL
0
Pembangunan Hampir Rampung, Dewan Akui Belum Terima Hasil Kajian dan Bukti Tertulis Status Lahan RSUD Cimaung dan Kertasari

Pembangunan RSUD di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, sudah hampir rampung.(Foto:dr)

160
BAGIKAN
840
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BIPOL.CO, BANDUNG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daeràh (DPRD) Kabupaten Bandung mengaku selama ini belum menerima hasil kajian dan bukti fisik surat status tanah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Cimaung dan Kertasari.

“Karena itu ketua dewan mengirim surat untuk kejelasan tanah tersebut jangan sampai setelah dibangun harus dibongkar lagi karena status tanahnya tidak jelas,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Wawan Ruswandi, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Sireang, Selasa (31/1/2023).

BACA LAINNYA

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023

Pasalnya, tutur Wawan, dewan tidak ingin mendapat bukti status tanah kedua rumah sakit itu hanya dengan lisan dari pihak eksekutif sebagai acuan.

“Kita tidak mungkin lisan itu dijadikan acuan sebagai pijakkan satatus tanah, tetap harus ada bukti tertulis, meskipun lisan itu datang dari Sekda,” ucap Wakil Ketua Dewan dari Fraksi PKS ini

“Dulu juga pernah masalah pendirian BUMD bahwa Pemda mengaku sudah ada rekomendasi pendirian BUMD tapi ternyata tida ada. Nah ini juga kita ingin bukti surat tertulisnya. Kalau ingin lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Pak Ketua (ketua dewan),” kata Wawan.

Wakil Ketua DPRD Kabupten Bandung H Wawan Riswandi. (Foto: deddy)

Pembangunan dua rumah sakit yang saat ini sudah hampir rampung itu dianggarkan dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2022,  menurut Wawan Ruswandi, dewan sejak itu sudah beberapa kali menanyakan bukti surat status tanah dua rumah sakit tersebut. “Tapi hanya bilang sudah ada, sampi saat ini tidak ada, bukti suratnya tidak ada. Kita ingin agar semuanya tertib,” imbuhnya.

Wawan Ruswandi tidak menampik bila dewan disebut telah kecolongan, karena dewan telah menyetujui penganggaran pembangunan kedua rumah sakit itu, namun status tanahnya belum jelas. “Wallohu, yang jelas kita mau ada bukti surat tersebut, ya kita harus desak, karena nanti kalau sudah berdiri juga perlu alkesnya,” ucapnya.

Mengnai pendirian lima rumah sakit, Wawan mengatakan, ia sangat setuju kalau untuk penjngkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bandung, tapi harus jelas dasar pendiriannya.

“Sebagaimana dulu pendirian sekolah, silahkan kita senang, tapi harus pertimbangkan hal lain, seperti ada kejelasan status tanahnya, pertimbangan kajiannya. Halnya dengan rumah sakit perlu ada bukti status tanahnya, kajianya, kita ingin bukti tertulisnya dan harus ada bukti pengawasannya,” paparnya.

Kaitan itu, Wawan mengakui, selama nii pihak dewan juga belum menerina hasil kajian kedua Rumah Sakit Cimaung dan Kertasari.

“Ya itu tadi belum ada bukti tertulisnya dan kalau ditanya bukti pengawasannya, coba mana bukti pengawasannya itu tidak…wallahu bisa jadi temuan atu tidaknya itu bukan kewenangan kami,” kata Wawan mengakhiri perbincangannya.(deddy)

Tags: Bukti Tertulis Status LahanDewan Belum Terima Hasil KajianPembangunan RSUD CimaungRSUD KertasariWakil Ketua DPRD Kabupaten BandungWawan Ruswandi
Previous Post

Bendung Beredarnya Hoaks Melalui Medsos, Jabar Saber Hoaks Bentuk Unit USHD di 27 Daerah

Next Post

Ketua Komisi B Sayangkan 7 Kecamatan Berada di Daerah Mata Air Belum Terlayani PDAM Tirta Raharja

Next Post
Ketua Komisi B Sayangkan 7 Kecamatan Berada di Daerah Mata Air Belum Terlayani PDAM Tirta Raharja

Ketua Komisi B Sayangkan 7 Kecamatan Berada di Daerah Mata Air Belum Terlayani PDAM Tirta Raharja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Proposional Tertutup Melawan Kehendak Rakyat
POLITIK

Proposional Tertutup Melawan Kehendak Rakyat

Kamis, 23 Maret, 2023
Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau
REGIONAL

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
REGIONAL

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023
Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan
EKBIS

Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan

Rabu, 22 Maret, 2023
Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis

Rabu, 22 Maret, 2023
Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 
REGIONAL

Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 

Rabu, 22 Maret, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website