BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama berbagai stakeholder lintas sektor berkomitmen untuk memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang terpadu bagi masyarakat Kota Bandung melalui Bandung Command Center dan Layanan Bandung Siaga 112.
Komitmen tersebut tertuang dalam kesepakatan pada rapat koordinasi Pemkot Bandung bersama berbagai lintas sektor dan relawan di Auditorium Rosada, Kamis 2 Februari 2023.
“Seiring berjalanannya waktu di awal 2023 ingin memperkuat koordinasi dan kolaborasi, serta sinergi ketika menghadapi kegawatdaruratan,” ujar Kepala Bidang Diseminasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Susi Darsiti.
Susi mengatakan, dalam menangani kegawatdaruratan, Bandung Siaga 112 mendapati hambatan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kecelakaan lalu lintas, dan penemuan jenazah.
Untuk itu, Ia berharap, dengan adanya koordinasi yang intensif antara berbagai pihak dalam menangani kejadian kegawatdaruratan, maka pelayanan semakin baik, efektif dan efisien.
“Koordinasi ini untuk meningkatkan komitmen dan proaktif dalam meningkatkan penanganan kejadian kegawat daruratan. Juga dilakukan agar tidak terjadi koordinasi di lapangan tidak saling bergesekan. Selain itu perlu diperjelas SOP masing-masing pihak ketika terjadi kegawat daruratan,” katanya.
Perlu diketahui, Pemkot Bandung menyiapkan layanan kegawat daruratan yakni Bandung Siaga 112. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk mengingat nomor gawat darurat.
Sebagai informasi, mekanisme kerja Bandung Siaga 112 relatif mudah; tinggal ambil ponsel, lalu tekan 112, dan anda akan terhubung dengan Bandung Command Center yang akan diintegrasikan kepada dinas terkait.
Untuk kasus kegawatdaruratan, layanan ini memiliki waktu respon (respond time) yang tidak melebihi 5 menit.
Berikut merupakan kesepakatan bersama Pemkot Bandung dengan lintas sektor dan relawan dalam penanganan kegawatdaruratan di Kota Bandung:
1. Berkomitmen menindak lanjuti seluruh laporan kejadian Gawat Darurat yang diterima dari masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi publik melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
3. Saling berkolaborasi untuk meningkatkan penanganan laporan kejadian Gawat Darurat.
4. Proaktif dalam peningkatan penanganan kejadian kegawat daruratan dalam melibatkan Intansi, Kedinasan, Asosiasi dan Relawan di Kota Bandung.
5. Seluruh Intansi, Kedinasan, Asosiasi dan Relawan saling bersinergi dalam mengoptiomalkan pelayanan kepada masyarakat dalam menangani laporan kejadian Gawat Darurat. (*)