Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dinyatakan Langgar Kode Etik

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari 
melanggar kode etik karena pernyataan soal sistem proporsional tertutup.(Foto: Tangkapan layar/Istimewa)

DKPP nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik karena pernyataan soal sistem proporsional tertutup.(Foto: Tangkapan layar/Istimewa)

BIPOL.CO, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar kode etik karena pernyataan soal sistem proporsional tertutup.

Hal itu disampaikan dalam putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pernyataan DKPP itu merupakan putusan aduan nomor 14-PKE-DKPP/II/2023. DKPP menjatuhkan sanksi kepada Hasyim karena melanggar kode etik.

“Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, Kamis (30/3).

Dalam pertimbangannya, DKPP menyebut Hasyim tak seharusnya menyatakan sistem proporsional tertutup akan diterapkan pada Pemilu 2024. Hal itu karena sistem proporsional tertutup masih dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi.

DKPP menolak alasan Hasyim yang menyebut pernyataannya untuk sosialisasi. Mereka berpendapat Hasyim seharusnya menggunakan kalimat yang tidak menyimpulkan proses hukum di MK.

“Teradu terbukti melanggar prinsip adil, akuntabel, mandiri dan profesional sebagaimana ketentuan pasal 6 ayat (2) huruf c dan d, pasal 8 huruf c, pasal 15 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017,” ucap Anggota DKPP I Kade Wiarsa Raka Sandi.

Sebelumnya, Hasyim dilaporkan ke DKPP karena pernyataan mengenai sistem proporsional tertutup. Dia pernah menyebut sistem proporsional tertutup akan kembali berlaku.

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ungkap Hasyim pada acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, 29 Desember 2022.(dr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Relawan Capres Deklarasikan Jabar Akur
Timnas AMIN Sebut Tokoh yang Tolak Gabung Karena Komunikasi Belum Selesai
Gelar Lomba Joget Gemoy, Dedi Mulyadi Sosialisasi Politik Riang Gembira
Pemilu 2024, Disdukcapil KBB Targetkan Pemilih Pemula Sudah Miliki KTP
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Ini Profilnya
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Gelar Pendidikan Politik bagi Para Pelajar, Cakra Amiyana: Membentuk Rakyat Melek Politik
Jabar Anteng, Ema Sumarna: Pemilu Boleh Berbeda Pilihan, Keberagaman itu Anugerah
Jabar Anteng Buat Pemilu Damai

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 15:09 WIB

Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Smart City Kota Bandung

Minggu, 26 November 2023 - 19:06 WIB

MUI Minta Polisi Usut Ormas Adat Pasukan Manguni yang Diduga Lakukan Anarkis Terhadap Aksi Solidaritas Palestina

Minggu, 26 November 2023 - 15:04 WIB

Timnas AMIN Sebut Tokoh yang Tolak Gabung Karena Komunikasi Belum Selesai

Jumat, 24 November 2023 - 14:37 WIB

Raker Apdesi, Aliansi Peduli Pemilu: Tapi yang Diundang Menhan

Jumat, 24 November 2023 - 14:30 WIB

Di Hadapan Ribuan Kades, Prabowo: Tolong Dicatat Saya Tidak Minta Dukungan Kepala Desa Jabar di Sini Tapi Saudara Tidak Lupa Saya

Kamis, 23 November 2023 - 13:52 WIB

Ahmad Sahroni Katakan: Firli Bahuri Inisiatif Sendiri Harusnya Mundur, Dewas KPK Dinilai Lemah

Kamis, 23 November 2023 - 08:18 WIB

Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Rabu, 22 November 2023 - 12:30 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI

Berita Terbaru

EKBIS

DKPP KBB, Gelar Gerakan Pangan Murah di Padalarang

Selasa, 28 Nov 2023 - 12:23 WIB