BIPOL.CO, BANDUNG – Rencana kerja sama Sister City antara Kota Bandung dan Kota Melbourne, Australia telah resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Persetujuan itu dilakukan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 Maret 2023.
Kota Bandung dan Kota Melbourne telah sepakat menjalin kerja sama pada 5 bidang yakni Kota pintar, ekonomi dan perdagangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kota layak anak dan perusahaan perintis atau startup.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 secara garis besar menyebutkan bahwa kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri harus memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah untuk proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
“Sesuai hasil rapat, pada prinsipnya komisi A mendukung dan menyetujui kerja sama tersebut,” ujarnya saat memberikan laporan.
Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku bersyukur dan berharap kerja sama yang akan dijalin dengan Kota Melbourne akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Semoga kerja sama yang akan kita jalin nanti akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat terutama pada lima bidang tersebut,” kata Yana.
Sebelumnya, pada 10 Mei 2019 lalu telah ditandatangani draft Letter of Intent (Lol) rencana kerja sama antara pemerintah Kota Bandung dengan Kota Melbourne.
Lalu dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerjasama atau Term of Reference dan Plan of Action yang menggambarkan maksud dan tujuan kerja sama serta manfaat yang diperoleh.
Selanjutnya, ditandanganinya Memorandum of Understanding (MoU) kedua kota sebagai bentuk komitmen kerja sama.*(Adv.)
Editor: Deddy