Over Kapasitas, Gubernur Ridwan Kamil Putuskan Perluasan TPA Sarimukti 

- Editor

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti akan diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah yang kini sudah over kapasitas.

“TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare,” ucap Ridwan Kamil ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, perluasan TPA Sarimukti akan menggunakan lahan yang sudah ada di lokasi sehingga tidak perlu lagi pembebasan lahan.

“Bukan pembebasan (lahan) karena sudah ada alokasi lahannya cuma belum dikonstruksi. Jadi seperti cadangan yang akan dipakai,” sebutnya.

Kang Emil memastikan perluasan lahan TPA Sarimukti akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan bahkan tak hanya lahan yang akan diperluas, melainkan juga sejumlah alat berat akan diperbaiki untuk menunjang kelancaran proses pemindahan sampah.

“Dalam hitungan hari atau minggu ini, ditambah dengan perbaikan alat berat diharapkan dalam hitungan hari sudah lancar lagi,” ujar Kang Emil.

Saat ini lahan yang terpakai di TPA Sarimukti seluas 25 ha dengan daya tampung dua juta ton per hari.

Namun pasca libur Idulfitri 1444 Hijriah, sampah di TPA yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat tersebut melonjak tajam hingga 15 juta ton, bahkan masih ada sampah yang belum terangkut di empat wilayah yang memanfaatkan TPA Sarimukti, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

“Kapasitas hanya untuk menampung dua juta ton sampah, tapi sekarang sudah 15 juta ton,” ujar Kang Emil.

Ia berharap dengan perluasan lahan TPA Sarimukti persoalan sampah di wilayah Bandung Barat segera terselesaikan.

Selain itu, perluasan lahan tersebut juga untuk mencegah terjadinya longsor seperti di TPA Leuwigajah beberapa tahun lalu.

“Semoga secepatnya persoalan sampah ini selesai dengan perluasan lahan dan untuk mencegah kejadian longsor seperti di TPA Leuwigajah,” harap Kang Emil.

Pengurangan sampah di hulu

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil juga meminta kawasan Bandung Raya melakukan pengurangan volume  sampah agar tidak 100 persen sampahnya dibuang ke TPA Sarimukti, salah satu caranya dengan memanfaatkan program zero waste .

“Saya minta pengurangan sampah di hulunya, yaitu kabupaten/kota yang memanfaatkan TPA Sarimukti diperkuat oleh Bupati/Wali Kota, salah satunya dengan mengampanyekan zero waste karena tidak bisa 100 persen sampah dibuang ke Sarimukti,” pinta Kang Emil.(adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB