BIPOL.CO, BANDUNG – Kehadiran ratusan pedagang Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, ke gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/5), menjadi polemik. Dikabarkan 7 fraksi DPRD Kabupaten Bandung kecuali Fraksi Gerindra beda padangan dengan hasil audiensi yang digelar Komisi B.
Saat audiensi digelar antara perwakilan pedagang bersama Komisi B hampir rampung, sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Bandung malah melakukan pertemuan dengan para pedagang di halaman atau pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang.
Di Kabarkan ada 7 perwakilan Fraksi yang saat itu menemui para pedagang dan sepakat untuk mendukung aspirasi para pedagang.
Sementara audiensi dipimpin Ketua Koordinator Komisi B yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat, hadir pula Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita, Wakil Ketua Komisi B Osin Permana, sejumlah anggota Komisi dan dihadiri pula Kepala Dinas Industri dan Perdagangan beserta pihak terkait lainnya.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Yayat Hidayat yang menerima audiensi tersebut mengaku heran atas pertemuan Fraksi dengan para pedagang.
“Saya heran kan setelah selesai dengan Komisi B, ada fraksi menerima lagi, entah isiniatif siapa. Entah siapa yang menginisiasinya saya engga tahu,” kata Yayat kepada wartawan.
Menurut Yayat, audiensi digelar berdasarkan surat perintah pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, adalah komisi B dengan melibatkan dinas terkait.
“Secara resminya, sesuai surat perintah dari pimpinan DPRD, para pedagang itu diterima dan beraudiensi dengan komisi B,” ujar Wakil Ketua DPRD Kab.Bandung, H.Yayat.Hidayat,MM.
Yayat menjelaskan, pihaknya menerima dan menghormati para pedagang yang mengajukab gugatan PTUN. “Kita dan pedagang sama-sama menghormati PTUN,” jelasnya.
Secara penugasan, tutur Yayat, pertemuan dengan beberapa fraksi itu tidak resmi, di luar agenda DPRD. Entah apa yang dibahasnya, serta siapa yang menginisiasinya kita tidak tahu.
“Secara dokumentasi, nanti saya lapor ke ketua, ada orasi dan sebagainya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, revitaslisaai yang dilakukan Pemkab Bandung bukan serta merta hari ini, Komisi B sudah dari awal pertemuan dengan pedagang.
‘Saya sebagai koordinator komisi B meminta data ril ternyata yang mengambil kunci itu sudah 999 orang atau 3/3 dari jumlah pedagang sebanyak 1500 orang,”ucapnya.
Yayat berharap, semua pihak menghormati proses hukum. Perbup tentang revitalisasi Pasar Banjaran dicabut berdasarka putusan pengadilan.
Saat pertemun pimpinan fraksi dengan para pedagang di halaman Gedung DPRD–ikhwal Fraksi Gerindra, nampak hadir, Tedi Surahman dari Fraksi PKS, Renie dari Fraksi PKB, Cecep Suhendar dari Fraksi Golkar, Toni Permana Fraksi NasDem, dan dari fraksi lainnya.(adr)
Editor: Deddy