BIPOL.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan Pengawasan Media Digital atau Pasagi saat peringatan Hari Penyiaran Daerah 2023 di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6/2023) malam.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, Pasagi sangat dibutuhkan karena ada ribuan konten di media sosial yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara.
Hal tersebut dikarenakan belum adanya regulasi yang menyentuh kepada konten-konten di media sosial atau platform digital yang sifatnya pribadi.
“Pasagi sangat penting karena ada ribuan atau jutaan konten yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara karena regulasinya belum sampai ke situ. Jadi Pasagi ini adalah inisiatif Jawa Barat,” ujarnya.
Kang Emil mengatakan, hakikatnya informasi yang dirilis oleh individu atau kelompok sekarang mayoritas dikonsumsi masyarakat melalui telepon pintar.
“Ini menjadi kegelisahan saya sebagai Gubernur. Walaupun dari atasnya belum ada, tapi hakikat perlindungan kepada warga melebihi segalanya. Jadi Jabar berinisiatif merilis program pengawasan media digital,” tutur Kang Emil.
Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar selaku pengawas dan regulator lembaga penyiaran dengan dukungan seluruh lembaga penyiaran, asosiasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
“Pasagi dititipkan ke KPID Jabar, maka lengkaplah benteng pertahanan kita dalam penyiaran, apapun medianya di Jabar,” kata Kang Emil.
Ia berharap kehadiran Pasagi menginspirasi daerah lainnya agar warganya semakin terlindungi dari konten-konten negatif di media sosial.
“Kita harus menjaga kondusivitas yang mungkin muncul dinamika oleh konten tersebut. Mudah-mudahan inovasi Pasagi ini menginspirasi daerah lain sehingga kita mempunyai naungan instrumen untuk melakukan pengawasan dengan baik,” harap Kang Emil.(adr)
Editor: Deddy