Hati-hati! Sejumlah Zona di Bandung Wetan Ini Kendaraan Dilarang Parkir Sembarangan

- Editor

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Dalam upaya menciptakan kenyamanan, keamanan dan memberikan citra estetika yang tertib dan teratur terkait perparkiran, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menyosialisasikan larangan area parkir di trotoar dan bahu jalan.

Melalui Surat Edaran 175.1-Kec.Bawet/2023, para pemilik/pengelola Hotel, Resto dan Cafe (Horeka) serta para kepala sekolah di Kecamatan Bandung Wetan untuk ikut serta aktif melakukan sosialisasi sebagai berikut:

1. Para pemilik kendaraan bermotor untuk tidak diperkenankan untuk melakukan parkir di atas trotoar dan bahu jalan.

2. Para pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan parkir di lokasi di luar badan jalan (Off Street) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bandung.

“Memperhatikan semakin pesatnya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor serta maraknya kendaraan yang terparkir di atas trotoar serta bahu jalan umum di lingkungan Kecamatan Bandung Wetan. Maka dalam upaya menciptakan kenyamanan, keamanan dan memberikan citra estetika yang tertib dan teratur terkait perparkiran di Kecamatan Bandung Wetan,” tulis surat edaran yang diterima Humas Kota Bandung.

Sebagai informasi, ada 40 Zona Penyangga Kota di Kecamatan Bandung Wetan.

Antara lain: Jalan Sumatera, Jalan Aceh, Jalan. Veteran, Jalan Bengawan, Jalan Tamansari, Jalan Maulana Yusuf, Jalan Citarum. Jalan Cihapit, Jalan Progo, Jalan Trunojoyo, Jalan Cisanggarung, Jalan Taman Pramuka, Jalan Taman Cibeunying Selatan, Jalan Taman Cibeunying Utara, Jalan Kemuning, dan Jalan Gajah Lumantung.

Selanjutnya Jalan Bahureksa, Jalan Gempol, Jalan Serayu, Jalan Lombok, Jalan Ternate, Jalan Cimandiri, Jalan Cilaki, Jalan Cendana, Jalan Madura, Jalan Mangga, Jalan Ciliwung, Jalan Cimanuk, Jalan Nanas, Jalan Kebon Bibit (Balubur bawah jembatan layang), Jalan Cihampelas, dan Jalan Wastukancana.

Lalu Jalan Pajajaran, Jalan Sultan Agung, Jalan Ambon, Jalan Cisangkuy, Jalan Sawunggaling, Jalan Purnawarman, Jalan Rangga Gading, Jalan Diponegoro, Jalan Sulanjana, Jalan Saparua, Jalan Sultan Tirtayasa, juga Pelataran Parkir Taman Sari Food Fest. (adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Anton Akan Fokus Dorong Persoalan Transfortasi dan Seni Budaya di Dewan
Dinas PUPR Kota Cimahi Selenggarakan Diseminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah
Sekda Herman Suryatman: Forum FKD-MPU Jadi Kekuatan Besar Tingkatkan Perekonomian Nasional
Hari Jadi ke-214 Kota Bandung: Pemkot Gelar Vaksin Rabies Gratis
Bupati Bandung Sebut DOB KBT Sudah Mulai Proses Kajian: Saya Bukan Setuju Atau tidak Setuju…
Pawai Kendaraan Hias Bakal Digelar, Dishub Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas
Siska Gerfianti Berharap GDPK Bisa Jadi Acuan Pembangunan di Jawa Barat
Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Bandung Optimalkan Pelayanan Air Bersih 

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 17:51 WIB

Anton Akan Fokus Dorong Persoalan Transfortasi dan Seni Budaya di Dewan

Rabu, 11 September 2024 - 15:26 WIB

Dinas PUPR Kota Cimahi Selenggarakan Diseminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah

Rabu, 11 September 2024 - 11:51 WIB

Hari Jadi ke-214 Kota Bandung: Pemkot Gelar Vaksin Rabies Gratis

Rabu, 11 September 2024 - 07:50 WIB

Bupati Bandung Sebut DOB KBT Sudah Mulai Proses Kajian: Saya Bukan Setuju Atau tidak Setuju…

Selasa, 10 September 2024 - 16:49 WIB

Pawai Kendaraan Hias Bakal Digelar, Dishub Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru