BIPOL.CO, BANDUNG –Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyebutkan saat ini pihaknya tengah memprioritaskan 81.119 ASN untuk ditempatkan di pemerintah pusat, 943.373 ASN di pemerintah daerah, dan 6.259 ASN di sekolah kedinasan.
Hal itu disampaikan Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (03/08/2023).
Pada saat yang sama, ia juga harus menyiapkan formasi untuk fresh graduate tenaga talenta digital karena seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah membutuhkan banyak talenta yang memiliki kemampuan khusus di bidang ini.
“Jadi nanti ada PNS untuk talenta digital fresh graduate. Tahun ini komposisinya 80% PPPK dan 20% fresh graduate. Nanti tahun 2024 secara bertahap kami rencanakan 70% PPPK dan 30% fresh graduate karena memang banyak mandat yang harus kami selesaikan,” jelas Abdullah pada pertemuan itu.
Bupati Usulkan Daerah Diberi Tambahan Kuota ASN
Bupati Bandung Dadang Supriatna yang hadir dalam kesempatan itu mengusulkan agar daerah yang sedang berkembang diberi penambahan kuota ASN mengingat saat ini Kabupaten Bandung tengah melaksanakan penambahan unit sekolah baru dan rumah sakit.
“Saya berharap klausul ini harus ada kepastian jangka waktu apakah diterima atau tidak sehingga daerah tidak kesulitan dalam penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerahnya,” tambahnya.
Saat ini, tercatat usulan perencanaan kebutuhan ASN se-Indonesia sebanyak 1.030.751 dan 572.496 formasi di antaranya telah ditetapkan. Total tersebut terbagi untuk formasi pusat dan daerah dengan prioritas formasi di sektor guru dan tenaga kesehatan. Selain itu, Kementerian PANRB juga berencana untuk merekrut ASN yang memiliki talenta di bidang digital dan sains
Sementara itu Kabupaten Bandung siap bertransformasi menuju digitalisasi birokrasi dengan merekrut ASN talenta digital muda pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupatan Bandung, Akhmad Djohara usai mengikuti Rapat Kerja Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Era digitalisasi saat ini berpengaruh besar terhadap rekrutmen ASN. Artinya, nanti mungkin pemerintah pusat akan ada kebijakan formasi ASN yang pensiun tidak diisi, tapi bertransformasi dari era personil ke digitalisasi sehingga akan ada pengurangan untuk ASN,” jelasnya.
Akhmad juga menjelaskan, adanya perubahan pada UU Kepegawaian No. 5 Tahun 2014 membuat banyak perubahan mengenai manajemen ASN yang ada selama ini, di antaranya perubahan meliputi rekrutmen, kesejahteraan pegawai, atau pun tata cara dalam penempatan jabatan. Ia juga menilai ke depan, tataran pemerintahan tidak lagi mengenal eselonisasi, tetapi rekrutmen diadakan secara terbuka sesuai porsi-porsi jabatan yang dibutuhkan organisasi.
“Saat ini Kabupaten Bandung sedang mempersiapkan sistem untuk menyambut perubahan tersebut, mudah-mudahan bisa segera diluncurkan dalam waktu dekat,” ujarnya.(adr)
Editor: Deddy