Dinilai Tak Lazim, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Soroti Soal Refokusing dan Pergeseran Anggaran

- Editor

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Bambang Pamungkas/Foto: nasdem.id

Tri Bambang Pamungkas/Foto: nasdem.id

BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung dikabarkan melakukan recofusing dan pergeseran anggaran. Namun hal itu mendapat sorotan dari DPRD setempat.

Halnya disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas. Ia menilai, recofusing (pengurangan anggaran) dan pergeseran anggaran yang dilakukan Pemkab Bandung tidak lajim.

Anggota dewan dari fraksi Nasdem ini menduga recofusing atau pengurangan anggaran itu terjadi, kemungkinan karena sisa lebih perhitungan anggaran ( silpa) yang besar atau karena terkendala dalam pengendalian arus kas terkait program. “Kita lihat saja nanti di perubahan anggaran,” kata Tri Bambang Pamungkas, di Soreang, Jumat (4/8/2023).

Ia menuturkan, kesimpulan sementara, recofusing terjadi akibat pengendalian arus kas kurang cermat, terlalu los diawal akhirnya kosong.

Selain soal recofusing, menurut Tri Bambang Pamungkas, dalan rapat kerja membahas tentang serapan anggaran semester 1 APBD 2023 dan Prognosis 6 bulan berikutnya, Komisi D juga menemukan adanya pergeseran anggaran, padahal aturannya tidak boleh dilakukan pada saat perubahan APBD.

“Saat itu (rapat kerja) kita menemukan ada beberapa program (anggaran) yang bergeser, padahal itu tidak diperbolehkan, karena pergeseran atau pengurangan anggaran dilakukannya pada saat perubahan APBD,” kata Tri Bambang Pamungkas.

Menurutnya, di semester awal anggaran yang sudah terserap baru dana operasional, seperti untuk gaji pegawai, sementara belanja modal terkendala adanya recofusing.

Misalnya saja besarnya serapan di Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi D, rata – rata serapannya baru di angka 40 persen.

Ia mebilai hal itu dinamis, karena semua dinas terkendala adanya recofusing. Jadi ada beberapa kegiatan yang sudah dibintangi (diberi tanda bintang) tidak diserap.

Tri Bamabang Pamubgkas juga mengatakan, dalam kurun setahun ini Pemkab Bandung telah mengeluarkan sekira empat kali kebijakan peraturan bupati (Perbup) Parsial. Kaitan itu Bambang meminta, harus dilihat dulu dasar hukumnya.

“Jika perbup itu dibuat karena ada intervensi kebijakan dana masuk ke daerah itu boleh, asal tidak ada belanja yang bergeser di luar itu (APBD). Temuan kami di komisi, ada beberapa program yang bergeser. Jadi ketika ada dana baru masuk tiba – tiba dana yang sudah ada juga ikut bergeser. Itu temuan kita di pembahasan kemarin,” ucapnya.

Menurut Bambang, masuknya dana ke daerah akan berpengaruh pada neraca, tetapi tidak diikuti dengan bergesernya beberapa program. Sebab pergeseran atau pengurangan anggaran dilakukannya saat perubahan anggaran.

“Aturannya jika ada dana masuk dari pusat atau provinsi dalam neraca dana bertambah, tapi ini ada juga belanja yang ikut bergeser. nah itu temuan kita,” tegasnya.

Akhirnya jelas anggaran program belum terserap karena terkendala di cas budget. Karena kalau uang yang ada tidak sesuai dengan program yang harus dilaksanakan bisa jadi masalah.

Terkait silpa,menurutnya, tidak hanya perhitungan masalah angka, tetapi ada masalah program dan intervensi kebijakan politik.

Bambang menilai, bagi Pemda silpa itu jangkar, yang diperoleh dari belanja pegawai, sisa belanja modal atau dari anggaran yang sengaja tidak diserap.

Saat ini, tuturnya, persoalan silpa ini terlalu over diawal, sehingga diperjalanan kaget karena pendapatan belum maksimal belanja sudah banyak. “Ya wallahualam mungkin dampak silpa kemarin, kita lihat saja nanti,” ucapnya. (Adr)

Editor: Dedddy

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru