BIPOL.CO, BANDUNG – Akhir-akhir ini, beberapa wilayah di Indonesia dikabarkan sedang mengalami penurunan kualitas udara. Bagaimana dengan Kota Bandung?
Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Irene Irmamuti menjelaskan, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung dalam posisi atau kategori Sedang.
Ia mengungkapkan, angka ISPU dalam satu minggu terakhir menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5.
“Sedang adalah tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada manusia, hewan dan tumbuhan,” terangnya, Sabtu 19 Agustus 2023.
“Angka/skor normal pada kategori Baik dengan angka 0-50 dan Sedang pada angka 51-100. Namun idealnya kualitas udara itu terbagus pada kategori Baik yang berarti sehat,” bebernya menambahkan.
Irene melanjutkan, parameter penyebab angka ISPU Sedang yaitu PM2,5 merupakan partikulat yang dapat bersumber secara alami dari debu dan juga dapat dari asap kendaraan bermotor serta asap cerobong dari pabrik dan lainnya.
“Hal yang mempengaruhi kondisi tersebut di atas adalah karna kondisi cuaca ekstrim di Kota Bandung musim kemarau dan juga karna posisi Kota Bandung yang berada pada cekungan menyebabkan akumulasi polusi lebih lama,” jelasnya.
Untuk itu, DLH Kota Bandung saat ini sedang melakukan beberapa upaya kualitas udara di Kota Bandung meningkat. Antara lain dengan melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha yang kegiatan usahanya dapat mencemari kualitas udara.
Termasuk sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi kepada unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi dan pelaku usaha tentang eco driving, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
“DLH Kota Bandung juga melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu untuk mengetahui kondisi kualitas udara,” ujar Irene.
DLH Kota Bandung juga mengimbau beberapa hal untuk dilakukan bersama oleh Wargi Bandung untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung, antara lain:
1. Menggunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.
2. Melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaanya karna pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.
3. Selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.
4. Tidak membakar sampah rumah tangga nya di halaman rumah karena asap dan baunya dapat mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar.(adr)