BIPOL.CO, BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Bandung tahun 2023 telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/9/2023). Dalam kesepakatan itu, RAPBD P Kabupaten Bandung 2023 ini mengalami kenaikan cukup besar dari Rp 4,7 triliun pada RAPBD sebelumnya menjadi sebesar Rp 6,69 triliun.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto mengatakan, dalam APBD P ini yang menjadi prioritas, pertama melakukan review terhadap rencana refocusing yang sebelumnya ada asumsi-asumsi sebagaimana layaknya dalam APBD perubahan itu.
“Ada yang berubah, oleh karenanya kita mencoba tinjau ulang asumsi-asumsi tersebut,” kata Sugianto atau yang akarab disapa Kang Sugih ini kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Menurut Kang Sugih, prioritas pertama yang diutamakan yaitu terhadap pelayanan dasar masyarakat, kesehatan, pendidikan dan pemulihan ekonomi.
“Karena bagaimana pun kondisi di Kabupaten Bandung perlu perhatian khusus dalam rangka menunjang kegiatan tersebut, juga infrastruktur kita tidak ketinggalan, kita melihat ada beberapa daerah katagorinya perlu sentuhan terutama fasilitas, baik itu drainase, air bersih termasuk infrastruktur jalan dan irigasi,” kata Ketua DPRD dari Fraksi Golkar ini
Dewan, lanjut Sugianto, sepakat terhadap kegiatan-kegiatan di sisa waktu APBD Perubahan 2023 ini agar bisa dipergunakan seefektif mungkin dan tepat waktu sehingga tidak ada waktu yang molor, akibat kegiatan yang tidak dilaksanakan.
“Perencanaannya sudah kita matangkan, oleh karenanya ini sudah sepakat kita tuangkan di dalam berita acara bersama antara eksekutif dan legislatif,” imbuh Sugianto.
Soal kenaikan RAPBD Perubahan, menurut Sugih, kalau dipersentasekan kenaikannya kurang lebih 15% dari proyeksi Rp 5.3 triliun menjadi Rp 6.69 triliun. Hal itu diselaraskan dengan adanya pendapatan yang masuk sebesar Rp 1.3 triliun. Itupun lebih besar atau 46 % dialokasikan di bidang pendidikan, yaitu untuk tunjangan profesi guru yang dititipkan di APBD.
Selain itu, katanya, untuk kenaikan ini tentu sudah ada pos posnya, dan dewan mendorong selama itu menunjang kepada prioritas atau indikator-indikator dalam visi misi Kabupaten Bandung.
Mengenai serapan anggaran RAPBD Perubahan tersebut, menurut Sugianto, ada kegiatan yang memang sebelumnya sudah diakomodir di dalam Perbup parsial atau perubahan penjabaran Bupati.
Sugianto optimistis dari sisa anggaran yang ada ini bisa dilaksanakan sampai 30 Desember 2023.
“Nah asumsinya bukan ngagebluk Rp 1.3 teu poin, tapi sudah dimulai sejak pembahasan Perbup persial, karena ada tunjangan profesi guru, ada kegiatan wajib, mengikat, terutama untuk belanja pegawai, nah ini sudah dilakukan secara perlahan waktu kita membahas APBD murni 2023, saat itu potensi kita belum nyampe kesana, sekarang potensinya masuk maka katagori perbup parsial wajib mengikat, darurat, mendesak, ini bisa dilakukan Dengan kebijakan peraturan bupati, atau Emas kitu,” kata Sugianto.(ads)