Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pansus VII DPRD Jabar Tampung Masukan OPD, Pengusaha dan Pakar Wisata

- Editor

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat tengah kebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Ketua Pansus VII DPRD Jabar Nina Nurhayati mengatakan, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah penyempurnaan draf. Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

“Semua masukan dirangkum dan kita susun. Apabila sudah dianggap lengkap dan dinilai sudah memenuhi kebutuhan barulah disempurnakan (draf Raperda), dan kita akan menyerahkannya (konsultasi) ke Kemendagri RI,” ucap Nina, Selasa (7/11/2023).

Nina berharap, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi daya ungkit perekonomian daerah dari sektor pariwisata, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja serta mendorong pelestarian budaya di Jawa Barat.

“Mudah-mudahan saja apa yang diharapkan dari Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini bisa terealisasi, sektor pariwisata di Jabar menjadi yang terbaik,” harapnya.

Nina juga berharap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan bisa diimplementasikan, bisa ditaati dengan baik oleh semua pihak. Mulai dari OPD, pelaku usaha hingga masyarakat.

Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi Jabar. Terlebih Provinsi Jabar punya banyak destinasi wisata potensial. Sehingga dengan Raperda ini, sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD Jabar.

“Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar. Semoga dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh, dan menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” harap Sari Sundari.(ads)

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB