Besaran UMP, Pemdaprov Jabar Segera Bahas dengan Dewan Pengupahan

- Editor

Rabu, 15 November 2023 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengatakan Pemdaprov Jabar segera membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dengan Dewan Pengupahan paling lambat 17 November 2023.

“Penetapan besaran (UMP) dengan Dewan Pengupahan akan dilakukan rapat mulai tanggal 17 November 2023,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Selasa (14/11/2023).

Bey menjelaskan penetapan besaran upah di Jawa Barat ditentukan berdasarkan aturan baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Formula baru untuk perhitungan upah minimum mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa.

Indeks tertentu ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,1 sampai dengan 0,3. Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

“Formula yang diharapkan yang alfa 0,1 sampai 0,3,” sebut Bey.

Menurut Bey, formula UMP baru berdasarkan PP No 51 tahun 2023 memberi kepastian upah minimum naik setiap tahun. PP baru juga diharapkan dapat mencegah disparitas atau kesenjangan upah antarwilayah.

UMP ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 21 November yang akan menjadi pedoman pemda kabuaten/kota bersama Dewan Pengupahan masing – masing untuk menetapkan UMK (upah minimum kota/kabupaten).

UMK paling lambat diumumkan 30 November 2023 dan berlaku 1 Januari 2024 yang mana harus dipatuhi oleh seluruh pengusaha.(ads)

Berita Terkait

DKPP KBB, Gelar Gerakan Pangan Murah di Padalarang
Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global Menteri Trenggono Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Perikanan
Promprov Jabar Terima Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas, Pj Gubernur: Pangan yang Dikonsumsi Harus Amam
Hari Jadi ke-78 Pertambangan dan Energi, Kementerian ESDM Anugrahi Geo Dipa Energi Subroto Award 2023
Fantastis! Bandung Great Sale 2023 Raih Omzet Rp69 Miliiar
Hadir Pertama Kali di Kota Bandung, Pemdaprov Jabar Harap GIIAS The Series 2023 Bisa Tingkatkan PAD
Pemda se-Jabar Bakal Implementasikan Kartu Kredit Indonesia untuk Belanja Pemerintah
Berkunjung ke Kota Bandung, Seruput Bahagia Kopi

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 12:39 WIB

Di Final Kalahkan Petenis BI,  Prajurit TNI AL Raih Juara I Kejuaraan Tenis Piala Gubernur Bank Indonesia 2023

Senin, 27 November 2023 - 07:19 WIB

13 Laga Tak Terkalahkan, Persib Permalukan Dewa United 1-5, Tapi Bojan Menyayangkan

Minggu, 26 November 2023 - 07:17 WIB

Piala Dunia U-17 2023: Mali ke Semifinal Usai Singkirkan Maroko1-0

Sabtu, 25 November 2023 - 21:07 WIB

Hasil Piala Dunia U-17 2023, Prancis Menang Tipis 1-0 Atas Uzbekistan

Sabtu, 25 November 2023 - 07:31 WIB

Argentina ke Semifinal Piala Dunia U-17, Redam Ambisi Brasil 3-0

Jumat, 24 November 2023 - 19:13 WIB

Kalahkan Spanyol  0-1, Jerman Melaju ke Semifinal Piala Dunia U-17

Jumat, 24 November 2023 - 17:25 WIB

Wakili Asia, Timnas Uzbekistan Tantang Prancis di Perempat Final Piala Dunia U-17

Rabu, 22 November 2023 - 12:10 WIB

Piala Dunia U-17 2023, Laga Panas Spanyol Vs Jerman, Brasil Vs Argentina di JIS

Berita Terbaru

EKBIS

DKPP KBB, Gelar Gerakan Pangan Murah di Padalarang

Selasa, 28 Nov 2023 - 12:23 WIB