BIPOL.CO, SOLO – Wacana pemakzulan terhadap Presiden RI Joko Widodo muncul dari kelompok sipil ditanggapi Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu mengatakan usulan pemakzulan merupakan aspirasi warga negara. Mekanisme pemakzulan sendiri sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi silakan saja disampaikan,” katanya usai meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1), dilansir dari CNN Indonesia.
Namun, Puan mengimbau semua pihak tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.
Putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga mengingatkan agar aparat penegak hukum menjaga netralitas.
“Kita sama-sama menjaga pesta demokrasi yang akan datang itu berjalan dengan jujur dan adil,” kata Puan.
Adapun wacana pemakzulan itu muncul ketika kelompok sipil beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa (9/1).
Mahfud tidak menanggapi dengan tegas usulan yang disampaikan koalisi sipil tersebut. Calon wakil presiden nomor urut 3 itu pun mempersilakan mereka menyalurkan aspirasi tersebut lewat DPR RI.
Sementara itu, Puan mengaku belum mendapat informasi adanya usulan pemakzulan tersebut ke DPR RI.
“Saat ini DPR masih dalam masa reses. Jadi saya masih belum mendapat masukan apapun terkait dengan hal itu,” katanya.(*)