Petisi Jogja Ingatkan Jokowi dan Dukung Hak Angket DPR Dugaan Pemilu Curang

- Editor

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

BIPOL.CO, JAKARTA – Kelompok masyarakat pro demokrasi mengorganisir aksi besar di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, mengenang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, di dekat Monumen Vredeberg Serangan Umum 1 Maret 1949, Yogyakarta.

Warga memutuskan untuk menduduki lokasi tersebut selama enam jam, mirip dengan kejadian pada Serangan Umum 1 Maret 1949. Aksi ini bertujuan menolak pemilu curang dan mendukung hak angket DPR.

Massa yang mengatasnamakan Paguyuban Penggerak Demokrasi-Masyarakat Jogja Istimewa (PPD-MJI) dan Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) menggelar unjuk rasa di Nol KM Jogja, menuntut diadakannya hak angket di DPR RI. Mereka mengkritik pelaksanaan pemilu yang dianggap curang.

Dikutip dari Tempo.co, perwakilan PPD-MJI, Bayu Malam menyampaikan bahwa kondisi demokrasi belakangan ini dianggap kacau, kedaulatan rakyat dianggap sebagai permainan oleh penguasa. Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan bahwa situasi saat ini darurat dan DPR perlu mengambil tindakan konkret.

Bayu Malam menegaskan bahwa unjuk rasa akan terus dilakukan hingga tercapai konsensus dengan DPR dan pihak yudikatif. Ia menyoroti sejumlah kecurangan, seperti dukungan Presiden kepada salah satu kontestan Pilpres dan aksi pembagian sembako yang disinyalir mengarahkan masyarakat untuk mendukung kontestan tertentu.

Dalam tuntutannya, PPD-MJI menekankan perlunya hak angket digulirkan oleh DPR RI. Bayu Malam menyatakan bahwa jika partai pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 bersatu di DPR RI, maka hak angket dapat terwujud, dan segala kecurangan pemilu akan terbongkar.

Perwakilan GPKR, Rhodik, menjelaskan bahwa dalam unjuk rasa tersebut, pihaknya mengeluarkan petisi yang memuat sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Petisi tersebut mencakup penolakan terhadap hasil Pemilu 14 Februari 2024 dan pemecatan serta pengadilan terhadap komisioner KPU dan Bawaslu. Mereka juga mendesak DPR-RI untuk menggunakan hak angket, serta menyerukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kembali ke jalan konstitusi dan semangat reformasi sebagai amanat rakyat yang tak bisa ditawar.

3 Poin Petisi Jogja

Penyalahgunaan kekuasaan
Hak Angket untuk politisi bansos
Hak Angket untuk pelanggaran pemilu (termasuk kecurangannya).(*)

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB