403 Tenaga PPPK Pemkot Cimahi Terima SK Pengangkatan

- Editor

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

403 Tenaga PPPK Pemkot Cimahi Terima SK Pengangkatan. Foto: Diskominfo Kota Cimahi.

403 Tenaga PPPK Pemkot Cimahi Terima SK Pengangkatan. Foto: Diskominfo Kota Cimahi.

BIPOL.CO, CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 403 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Diharapkan mereka dapat menunjukkan komitmen pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Penyerahan SK dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Budi Raharja di Gedung Cimahi Techno Park Jalan Baros Kota Cimahi. Penerima SK merupakan formasi PPPK tahun 2023 jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Guru.
“Dilakukan penyerahan secara simbolis SK Wali Kota Cimahi tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru, formasi tahun 2023 dengan total penerima sebanyak 403 orang,” ujarnya.
Pihaknya berharap, penerima SK PPPK menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.
“Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” katanya.
Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama dari jajaran PPPK Guru tersebut. “Serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cimahi,” ucapnya.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung  jawab. “Dengan menerima keputusan Wali Kota Cimahi sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara telah terikat, baik itu dalam berucap dan berperilaku,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Budi berpesan kepada para PPPK penerima SK untuk mematuhi aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Masyarakat mengharapkan peran dan kiprah para PPPK dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kota Cimahi secara optimal. “Saudara sekalian harus bisa  menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.***

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB