Jawa Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 13 Kali Berturut-turut

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024). Foto: Humas Prov.Jabar.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024). Foto: Humas Prov.Jabar.

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).

“Prestasi luar biasa yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut sejak tahun 2012,” ucap Bey.

Menurut Bey, Opini WTP menandakan bahwa pembangunan di Jabar akuntabel dan transparan. Keberhasilan meraih Opini WTP tidak lepas dari kerja keras semua pihak di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, termasuk dukungan dari DPRD Jabar.

“Tentunya dengan kolaborasi solid dan komitmen kuat sebagai kunci suksesnya,” kata Bey.

Bey juga mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan memperhatikan sejumlah catatan untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan ke depannya. Tujuannya agar Pemda Provinsi Jabar dapat mempertahankan Opini WTP.

Fokus utama saat ini, kata Bey, yakni optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

“Fokus utama adalah optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program pembangunan dan kesejahteraan harus direncanakan dan diformulasikan dengan baik, memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal,” ucapnya.

Bey menambahkan, Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen untuk meningkatkan peran aktif inspektur dan melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati.

“Sebagai penutup, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan-catatan dan temuan BPK RI pada pemeriksaan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, serta akan meningkatkan peran aktif inspektur, serta melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati,” tuturnya.**

Berita Terkait

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia
bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah
BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni
HUT Ke-53 Korpri: Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia
Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas
Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:21 WIB

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Senin, 2 Desember 2024 - 17:24 WIB

KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

Senin, 2 Desember 2024 - 16:16 WIB

bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:40 WIB

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB