Pemdakab Bogor Kebut Proses Pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO,KAB. BOGOR – Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan telah matangkan persiapan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para pedagang kaki lima yang berada di wilayah Puncak, hal itu diungkapkan Barnas usai pelaksanaan kegiatan di Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor, Kamis (13/6/2024).

Menurut Asmawa, dalam rangka percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas yang ada di Puncak Kecamatan Cisarua. Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal.

“Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Dan secara perlahan kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” katanya.

Asmawa mengatakan, tidak ada biaya parkir alias gratis di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang rambu-rambu peringatan dilarang parkir dan mobil bagi masyarakat yang parkir sembarangan di area yang telah terpasang rambu peringatan dilarang parkir.

“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas Puncak ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada di Rest Area Gunung Mas Puncak,” ucapnya.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan, target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024 mendatang, artinya mulai tanggal 24 Juni 2024 para Pedagang Kaki Lima (PKL) wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas Puncak.

“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” ujarnya.

Berita Terkait

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia
bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah
BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni
HUT Ke-53 Korpri: Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia
Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas
Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:21 WIB

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Senin, 2 Desember 2024 - 17:24 WIB

KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

Senin, 2 Desember 2024 - 16:16 WIB

bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:40 WIB

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB