DPRD Kabupaten Bandung Setujui Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pembentukan Produk Hukum Daerah

- Editor

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (28/6/2024). (Foto: Humas DPRD)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (28/6/2024). (Foto: Humas DPRD)

BIPOL.CO, BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna persetujuan dan penandatangan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, pada Jumat (28/6) itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto, dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, para wakil ketua dewan bersama anggota dewan, Forum Komonikasi Pimpinan Daerah, OPD dan undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna antara lain tentang laporan Badan Anggaran tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, Laporan Pansus IV tentang penyelenggaraan pendidikan, laporan Pansus V tentang tatacara pembentukan produk hukum daerah dan penandatangan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Bandung telah menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) tahun anggaran 2023 dan dua Raperda tersebut serta rapat paripurana pandangan fraksi dan jawaban bupati mengenai pandangan fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto  mengatakan, kedua perda yang disahkan terkait Perda yang di bahas Pansus IV tentang pendidikan dan Pansus V terkait peraturan daerah.

“Kami mengesahkan karena telah mendapatkan pemaparan dan penjelasan dari para pimpinan pansus dalam Rapat Paripurna yang di gelar hari ini (Jumat),” kata Sugianto.

Pengesahan ini, kata Sugianto, telah mendapatkan persetujuan dari para Anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurda.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna akui dengan disahkan raperda ini ole DPRD Kabupaten Bandung, maka pemerintah Kabupaten Bandung dapat melaksanakan program 13 unggulan Bupati Bandung, yang Bedas.(Ads)

Berita Terkait

Uus Haerudin Firdaus Harap Program BDS dan IKD Harus Inklusif Jangkau Semua Kalangan
DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan PP-APBD 2024 dan Beberapa Buah Raperda
12 Kades PAW di Kabupaten Bandung Barat Resmi Dilantik
Komisi C Minta Proyek SPAM di Wilayah Bandung Timur Sementara Dihentikan
Evi Hendarin Resmi Dilantik sebagai Kepala BKPSDM Kota Bandung
Atas Aspirasi Masyarakat, Pemkot Bandung Siap Bangun Jembatan Penghubung Pasir Impun-Sindang Jaya
Masa Jabatan Bupati Bandung Bertambah Usai Putusan MK, Kang DS Ucapkan Syukur 
H.Untung Kurniadi: Dengan Kesepakatan Jakarta dan SK Bersama, Plt-Plt yang Ditunjuk HCB Otomatis Gugur

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:43 WIB

Uus Haerudin Firdaus Harap Program BDS dan IKD Harus Inklusif Jangkau Semua Kalangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan PP-APBD 2024 dan Beberapa Buah Raperda

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:35 WIB

12 Kades PAW di Kabupaten Bandung Barat Resmi Dilantik

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:56 WIB

Komisi C Minta Proyek SPAM di Wilayah Bandung Timur Sementara Dihentikan

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:41 WIB

Evi Hendarin Resmi Dilantik sebagai Kepala BKPSDM Kota Bandung

Berita Terbaru

NEWS

Pemkot Bandung Gercep Tangani Longsor di Cicaheum

Senin, 7 Jul 2025 - 13:46 WIB

NEWS

GP Ansor Luncurkan Program Unggulan

Senin, 7 Jul 2025 - 07:52 WIB