BIPOL.CO, BANDUNG – Ormas Manggala Garuda Putih akan melakukan aksi unjuk rasa, pada hari Senin nanti 29 Juli 2024. Mereka akan melakukan unjuk rasa terkait dugaaan tindakan gratifikasi.
Setidaknya 500 orang anggota akan dikerahkan dalam aksi yang diimplementasikan melalui Pertunjukan Aksi Pagelaran Seni Budaya Sunda dan Hanoman. Itu dilakukan sebagai bentuk visualisasi kegerahan Ormas MGP yang merasa bahwa tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara.
Ketua DPD Ormas Manggala Garuda Putih, Robby Anbia Somantri, meminta pihak Kejati segera memeriksa dugaan gratifikasi tersebut.
Robby mengharapkan instansi terkait, seperti Satpol PP sebagai penegak Perda bisa melaksanakan tugasnya dengan tegas. “Serta meminta dinas terkait agar segera melakukan penyegelan gedung,” ujarnya melalui telepon selular, Rabu 24 Juli 2024.
Robby mengatakan, aksi itu terkait dengan Proyek Pembangunan samping RS OTISTA Kabupaten Bandung, yang akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Kantor Dinas PUTR, dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
“Bener Wani Babad adalah prinsip Ormas MGP, yang menjadi pedoman kami dalam mengungkap kebenaran atas segala tindakan yang merugikan,” tegas Robby.(Ads)