Tak Dapat Undangan Reposisi, Puluhan Guru PPPK Ngadu ke DPRD Kabupaten Bandung

- Editor

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan guru PPPK saat menyampaikan keluhannya ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (26/7/2024).(Foto: Deddy/Bipol.co)

Puluhan guru PPPK saat menyampaikan keluhannya ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (26/7/2024).(Foto: Deddy/Bipol.co)

BIPOL.CO, BANDUNG – Puluhan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Bandung mendatangi DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Jumat (26/7/2024).

Mereka mewakili 200 guru yang mengaku tidak mendapat undangan reposisi dari BKPSDM Kabupaten Bandung. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua Komisi D Cecep Suhendar di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut salah seorang guru, mereka terpaksa mengadu ke DPRD Kabupaten Bandung, agar keluhannya bisa diakomodir dan diperjuangkan DPRD, khusunya Komisi D.

Sebetulnya, ujar dia, mereka sudah mengusulkan reposisi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Permohonan tersebut sehubungan sekolah tempat tugasnya jauh dari rumah atau domisilinya.

“Namun saat reposisi yang dilaksanakan Jumat di Gedong Moh Toha oleh BKPSDM Kabupaten Bandung, yang diundang justru kebanyakan yang tidak mengajukan reposisi–yang diangkat PPPK tahun 2021, 2022 dan 2023, sebanyak lebih dari 500 guru,” ujarnya saat audiensi dengan Komisi D.

Menurutnya, mereka mengajukan reposisi karena jarak tempuh ke sekolah sangat jauh dari rumahnya. “Saya warga Kabupaten Bandung di tugaskan di Cisarua. Mending musim kemarau, tapi kalau musim hujan saya harus pakai sepatu bot karena medannya. Jadi yang dipermasalahkan jarak tempuh, yang bisa mencapai 6 jam, sementara kita harus daftar hadir elektronik (DHE) pagi pagi,” katanya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, para guru tersebut telah mengajukan reposisi, meminta agar dapat mengajar di sekolah yang dekat dengan rumahnya masing-masing.

Cecep memaparkan, BKPSDM telah mengeluarkan undangan untuk reposisi dan penandatanganan perjanjian kepada 590 guru. Namun masih ada kurang lebih 200 orang yang belum terakomodir.

“Jadi ada 200 orang yang belum terakomodir, padahal mereka sudah membuat usulan,” kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini usai audiensi.

Mereka ini, tutur Cecep, ingin bisa mengajar di sekolah yang dekat dengan domisili mereka.

“Seperti tadi ada guru yang tinggalnya di Garut, tapi ngajarnya di Pangalengan, sehingga ketika sampai sekolah istirahat dulu tidak langsung mengajar,” paparnya.

Cecep menambahkan, para guru tersebut sudah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk reposisi. Dinas Pendidikan pun menyetujui dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meneruskan rekomendasi tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“BKPSDM melalui Bupati merekomendasikan kepada Menpan-RB bahwa untuk yang PPPK  2023 untuk direposisi. Tapi dalam aturan itu harus setelah lima tahun, sementara ini bisa reposisi karena secara eksistingnya mereka kerepotan,” katanya.

Menurut Cecep, para guru tersebut tidak meminta untuk berdinas di daerahnya, namun menginginkan sekolah yang dekat dengan domisilinya saat ini. Meski tak ada aturannya, idealnya guru mengajar di kecamatan tempat dirinya tinggal.

Karena, tutur Cecep, dalam penempatan guru tidak ada sistem zonasi. Tapi idealnya, guru yang bersangkutan mengajar di satuan pendidikan yang satu kecamatan dengan tempat tinggalnya, tidak melewati beberapa kecamatan.

Baik Komisi D atau BKPSDM, dalam kesempatan itu meminta agar ratusan guru yang belum terakomodir itu kembali mengusulkan reposisi melalui Dinas Pendidikan secara rinci untuk direkomendasi BKPSDM dan selanjutnya akan diajukan ke MenpanRB.(Ads)

Berita Terkait

Peringatan World Rabies Day, Bey Machmudin: Zero Rabies dengan One Health
Monev Kemenkumham Jabar Kawal Hasil Capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah B08 Tahun 2024 Pemerintah Kota Cimahi
Cekungan Bandung Hadapi Potensi Krisis Sampah, Sekda Jabar: Perlu Langkah Cepat dan Super Serius
Pilot Project Pertanian Modern di Indonesia, Indramayu Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di 5 Kecamatan
Hari Batik Nasional, Batik Sumedang Harus Tetap Eksis di Tengah Persaingan Modern
Sambut Dua KEK Baru di Jabar dengan Optimistis, Bey: Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Provinsi
Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji petik Petunjuk Teknis Tata cara dan Syarat Usulan Remisi
Hari Rabies Sedunia, Dispangtan Kota Cimahi Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Peringatan World Rabies Day, Bey Machmudin: Zero Rabies dengan One Health

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Monev Kemenkumham Jabar Kawal Hasil Capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah B08 Tahun 2024 Pemerintah Kota Cimahi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Pilot Project Pertanian Modern di Indonesia, Indramayu Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di 5 Kecamatan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Hari Batik Nasional, Batik Sumedang Harus Tetap Eksis di Tengah Persaingan Modern

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Sambut Dua KEK Baru di Jabar dengan Optimistis, Bey: Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Provinsi

Berita Terbaru