Cekungan Bandung Hadapi Potensi Krisis Sampah, Sekda Jabar: Perlu Langkah Cepat dan Super Serius

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Jabar Herman Suryatman saat Rapat Koordinasi Citarum Harum dan Pengelolaan Sampah di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024). Foto: Humas Jabar.

Sekda Jabar Herman Suryatman saat Rapat Koordinasi Citarum Harum dan Pengelolaan Sampah di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024). Foto: Humas Jabar.

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan, permasalahan sampah masih membayang-bayangi kawasan Cekungan Bandung. Untuk mencegah dan menangani permasalahan sampah secara berkelanjutan, pemda provinsi dan pemda kabupaten kota perlu bergerak cepat dan mengambil langkah yang super serius.

Hal itu dikatakan Herman dalam Rapat Koordinasi Citarum Harum dan Pengelolaan Sampah di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024). Rapat tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antarwilayah untuk menghadapi tantangan sampah pada masa mendatang.

“Kita sedang menghadapi potensi ledakan sampah di Cekungan Bandung. Bahkan, dalam hitungan enam bulan, masalah ini bisa menjadi bencana jika tidak ada penanganan yang serius,” ucap Herman.

“Saya sengaja menggunakan kata-kata yang provokatif agar kita semua terguncang dan mengambil langkah progresif. Tidak bisa lagi kita bekerja dengan cara biasa-biasa saja. Jika tidak ada aksi nyata, ledakan sampah ini akan menghantui kita semua,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Herman juga memastikan Pemda Provinsi Jabar sudah menyiapkan strategi yang komprehensif dan serius untuk menghadapi potensi permasalahan sampah. Strategi tersebut disusun berdasarkan kewenangan pemda provinsi.

“Kami di pemda provinsi sudah siap untuk bergerak. Apapun yang terjadi, kami harus bertindak dengan super serius. Ini jauh lebih baik daripada kita diam dan membiarkan masalah semakin besar,” kata Herman.

Herman mendorong pemda kabupaten kota di Kawasan Cekungan Bandung untuk menyusun strategi sesuai dengan kewenangannya. Jika pemda provinsi dan pemda kabupaten kota bahu-membahu, permasalahan smpah di Kawasan Cekungan Bandung akan dapat teratasi.

Menurut Herman, koordinasi dan sinergi antarwilayah sangat penting, mengingat permasalahan sampah bersifat lintas daerah. Dalam hal ini, pemda provinsi akan berfokus pada penanganan regional, sedangkan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas lokus masing-masing.

“Jangan sampai nanti saat terjadi krisis, semua cuci tangan. Tidak boleh ada yang lari dari tanggung jawab. Kita semua harus bertanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tuturnya.**

Berita Terkait

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia
bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah
BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni
HUT Ke-53 Korpri: Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia
Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas
Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:21 WIB

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Senin, 2 Desember 2024 - 17:24 WIB

KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

Senin, 2 Desember 2024 - 16:16 WIB

bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:40 WIB

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB