BIPOL.CO, KAB.SUMEDANG – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib yang taat pajak daerah, Bapenda Sumedang berikan Penghargaan/Reward terhadap Kecamatan, Desa, PPAT/PPATS dan para wajib pajak daerah yang berprestasi.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati kepada para penerima penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan di Aula Tampomas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu (23/10/2024)
Penghargaan diberikan kepada 17 desa/kelurahan dengan capaian prosentase telah lunas atau lebih dari 95% tahun 2023, 1 desa dan kelurahan dengan kontribusi terbesar dan 1 kelurahan dengan prosentase tertinggi tingkat kelurahan tahun 2023.
Diberikan pula kepada empat kecamatan dengan prosentase tertinggi, 1 kecamatan dengan kontribusi terbesar tahun 2023, kemudian 2 orang PPAT dan 2 orang PPATS/camat dengan kontribusi terbesar tahun 2023 serta beberapa wajib pajak lainnya selain PBB P2 yang berprestasi, taat dan disiplin dalam memberikan kontribusi pada penerimaan pajak daerah tahun 2023.
Realisasi penerimaan pendapatan di setiap wilayahnya merupakan salah satu capaian dan prestasi penilaian dalam kinerja. “Oleh karena itu kita semua harus berperan aktif dalam rangka optimalisasi realisasi penerimaan pendapatan khususnya pajak daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli.
Yudia juga mengucapkan terima kasih kepada kecamatan, desa/kelurahan serta para wajib pajak daerah, PPAT dan PPATS yang telah berkontribusi besar didalam pembayaran pajak daerah. “Mudah-mudahan kita semua menjadi salah satu aparatur dan penggerak pajak yang selalu disiplin dan taat dengan memberi contoh dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah,”ujarnya.
Yudia mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan yang telah berupaya maksimal berkontribusi besar terhadap penerimaan pendapatan khususnya pajak daerah. “Saya harapkan pertahankan prestasi capaian yang telah diraih, mudah-mudahan dapat dipertahankan diwaktu dan tahun yang akan datang dan terhadap SKPD, kecamatan da desa yang belum mencapai raihan maksimal. Mari bersama-sama untuk mensukseskan penerimaan pendapatan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Rohana mengatakan, capaian realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 sampai dengan tanggal 31 desember 2023 dari target pendapatan APBD sebesar Rp. 2.972.527.879.606,-. baru tercapai sebesar Rp. 2.845.322.438.547,44 atau telah mencapai 95,72 %.
Rohana menyebutkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi, penghargaan kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS, kecamatan, kelurahan dan desa yang berprestasi dalam pemungutan pajak daerah. “Saya harapkan ini menjadi tauladan dalam ketaatan dan kepatuhan dalam kewajiban pembayaran pajak daerah serta untuk menciptakan kerjasama dan koordinasi serta menambah motivasi bersama terhadap raihan penerimaan pendapatan asli daerah sehingga bersama sama secara positif dapat mendorong peningkatan penerimaan PAD di Kabupaten Sumedang,” katanya.