GARUT, bipol.co – KPU Garut mengusulkan penggantian surat suara rusak untuk pemilihan anggota legislatif tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat.
Usulan sudah disampaikan kepada KPU pusat. “Sudah diusulkan ke pusat, begitu pun hasil sortir PPWP (pemilihan umum presiden/wakil presiden) kami usulkan ke KPU RI, nanti (KPU RI) ngontak ke perusahaan (percetakan),” kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut Ayi Dudi Supriadi di Garut, Rabu (3/4/2019).
Ayi menambahkan, KPU menerima terlebih dahulu surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Garut. dan DPD RI di Dapil Jawa Barat, sedangkan surat suara PPWP baru diterima Jumat (29/03/2019).
Surat suara pemilihan presiden saat ini sedang disortir dan dilipat oleh petugas, sebelum didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Dengan demikian semua jenis surat suara sudah diterima KPU Garut.
Ayi menambahkan, seluruh kekurangan surat suara pemilu anggota legislatif, DPD, dan pilpres akan dikolektifkan penggantiannya yang dipastikan akan tepat waktu didistribusikan ke (PPK). “Seluruh kerusakan dan kekurangan bisa diganti, dan tidak terlalu lama,” katanya. (ant)**