Soal Tuntutan Pedagang Pasar Banjaran, Praniko: Legislatif Tidak Bisa Hentikan Pembangunan

- Editor

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan pedagang Pasar Banjaran mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bandung, menutut revitalisasi pasar dihentikan, Senin (29/5/2023). (Foto: Deddy)

Ratusan pedagang Pasar Banjaran mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bandung, menutut revitalisasi pasar dihentikan, Senin (29/5/2023). (Foto: Deddy)

BIPOL.CO, BANDUNG – Soal tuntutan para Pedagang Pasar Banjaran, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi dari warga Pasar Banjaran, agar terjalin komunikasi yang baik.

“Kami sangat terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk dari pedagang pasar Banjaran. Jadi, agar mendapat solusi harus terjalin komunikasi baik antara dinas dengan pedagang,” kata Praniko saat menerima para Pedagang Pasar Banjaran, di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Senin (29/5/2023)

Terkait penghentian pembangunan, menurut Politisi Gerinda ini, itu bukan kewenangan legislatif tetapi ada di yudikatif.

“Tetapi Yudikatif pun tidak akan memberikan putusan sela, kalau para pedagang dalam gugatannya tidak mencantumkan permohonan penghentian sementara pembangunan pasar,” tuturnya.

Namun sebaliknya, jika pembangunan dihentikan tanpa adanya putusan sela dari pengadilan, maka pihak ke lll, PT Bangun Niaga Perkasa bisa menggugat Pemda.

Praniko berharap, adanya komunikasi kembali antara pedagang dan Pemda.

Sementara Wakil Ketua Komisi B, Osin Permana mengatakan, ricuhnya pembangunan Pasar Banjaran akibat mis komunikasi. “Jadi saya mau tanya, berapa kali Disdagin komunikasi dengan kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa),” jelasnya.

“Jangan sampai sosialisasi yang dibangun salah alamat dan salah komunikasi,” sambungnya.

Karena jelasnya, jika komunikasi, sosialisasi berjalam baik,.maka revitalisasi pasar pun akan sesuai dengan rencana.

Masih menurut Osin, yang menginginkan pasar bersih dan sehat bukan hanya Pemda, tetapi warga pasar pun memiliki keinginan yang sama. Sebab pasar yang sehat, bersih dan indah akan mengundang banyak pengunjung.

Terkait kios, ujar Osin, lahan pasar memang milik.Pemkab Bandung tetapi setelah kebakaran beberapa tahun lalu, para pedagang membangunnya kembali secara swadaya.

” Perhitungannya dalam konteks ini bagaimana, dan menjadi tanggungjawab siapa. Karena, sebelumnya pedagang sudah membangun kios,” ucapnya.

7 Fraksi Sepakat

Dikabarkan, sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Bandung sepakat, mendukung perjuangan para pedagang Pasar.Banjaran.

Ke 7 fraksi tersebut, yakni ; Fraksi.PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar) Demokrat,.Nasional Demokrasi (NasDem),.Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB)

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana membenarkan adanya surat kesepakatan tersebut. “Minus Fraksi Gerinda, kami para pimpinan fraksi sepakat mendukung perjuangan para pedagang.

Adapun isi surat kesepatan itu,
mendorong eksekutif untuk ; menunda tahapan revitalisasi Pasar Sehat Banjaran sampai dengan adanya keputusan PTUN.

Kemudian, menghormati prosee Hukum yang sedang berjalan, DPRD meminta semua fihak untuk menahan diri.

Saat itu, Senin (29/5/2023) ratusan pedagang Pasar Banjaran yang tergabung dalam kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa) mendatangi DPRD Kabupaten Bandung.

Perwakilan.pedagang diterima di Komisi B. Rapat.dipimpin Wakil.Ketua DPRD Yayat Hidayat, Ketua Komisi, Ptaniko Imam Sagita, Wakil Ketua Komisi, Osin Permana serta beberapa orang anggota komisi.

Saat itu perwakilan pedagang menyampaikan tuntutan, agar pemerintahmengkaji ulang program revitalisasi pasar Banjaran, karena dipandang membebani.

Selain juga meminta segala kegiatan yang dilakukan pihak ketiga untuk diberhentikan, karena sedang proses PTUN.

Para pedagang mengadukan hal tersebut ke PTUN, karena program revitalisasi tidak tepat waktu sebab kondisi ekonomi warga pasar pasca pandemi covid-19 belum stabil.

Selain itu warga pasar menilai, Dinas perdagangan dan Industri ( Disperdagin) minim sosialisasi rencana revitalisasi pasar tersebut. Pedagang juga beranggapan harga kios yang ditawarkan pihak ketiga sangat mencekik.(adr)

Editor: Deddy

Editor: Deddy

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru