Transaksi Mata Uang Lokal Disepakati

- Editor

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ant

foto ant

JAKARTA.bipol.co – Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Pilipinas, dan Bank of Thailand berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal (local currency settlement framework) di kawasan.

Komitmen empat bank sentral tersebut disepakati di tengah rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN (ASEAN Finance Minister & Central Bank Governors’ Meeting/AFMGM) pada Jumat (5/4) di Chiang Rai, Thailand.

Keterangan tertulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat (5/4/2019), menjelaskan komitmen tersebut merupakan rangkaian pencapaian atas penandatanganan dua nota kesepahaman antara BI-Bank Negara Malaysia dan BI-Bank of Thailand untuk mendorong penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal masing-masing negara pada 2016.

Sejak itu, katanya, terdapat peningkatan penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi perdagangan bilateral, seiring dengan penurunan marjin kurs valuta asing.

Total transaksi perdagangan melalui LCS terus menunjukkan peningkatan. Pada triwulan I 2019, total transaksi perdagangan melalui LCS menggunakan baht Thailand mencapai 13 juta dolar AS atau setara Rp185 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2018 sebesar tujuh juta dolar AS atau setara Rp96 miliar.

Sementara untuk transaksi LCS menggunakan ringgit Malaysia mencapai 70 juta dolar AS atau setara Rp1 triliun, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada 2018 sebesar enam juta dolar AS atau setara Rp83 miliar.

Dikatakannya, kerja sama tersebut akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha melalui pengurangan biaya transaksi dan peningkatan efisiensi dalam settlement perdagangan.

Selain itu, hal tersebut juga akan memberikan lebih banyak opsi bagi pelaku usaha dalam memilih mata uang untuk penyelesaian transaksi perdagangan, sehingga mengurangi risiko nilai tukar terutama di tengah kondisi pasar keuangan global saat ini yang masih bergejolak (volatile).

Kerangka kerja sama di antara empat negara ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal lebih luas lagi dalam masyarakat ekonomi ASEAN dan mendorong perkembangan lebih lanjut pasar valuta asing dan pasar keuangan di kawasan dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan yang lebih luas. (ant)

Editor  Deden .GP

 

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB