Pemkot Bandung Ambil Alih Lahan Kebun Binatang

- Editor

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

“Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya,” ujar Agus.

Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar.

Sebagai pengingat, Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.

Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang.

Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.

Selanjutnya, Agus menyebut langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot akan didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.

“Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP,” terangnya.(Adv.)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB