Hati-hati! Sejumlah Zona di Bandung Wetan Ini Kendaraan Dilarang Parkir Sembarangan

- Editor

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Dalam upaya menciptakan kenyamanan, keamanan dan memberikan citra estetika yang tertib dan teratur terkait perparkiran, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menyosialisasikan larangan area parkir di trotoar dan bahu jalan.

Melalui Surat Edaran 175.1-Kec.Bawet/2023, para pemilik/pengelola Hotel, Resto dan Cafe (Horeka) serta para kepala sekolah di Kecamatan Bandung Wetan untuk ikut serta aktif melakukan sosialisasi sebagai berikut:

1. Para pemilik kendaraan bermotor untuk tidak diperkenankan untuk melakukan parkir di atas trotoar dan bahu jalan.

2. Para pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan parkir di lokasi di luar badan jalan (Off Street) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bandung.

“Memperhatikan semakin pesatnya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor serta maraknya kendaraan yang terparkir di atas trotoar serta bahu jalan umum di lingkungan Kecamatan Bandung Wetan. Maka dalam upaya menciptakan kenyamanan, keamanan dan memberikan citra estetika yang tertib dan teratur terkait perparkiran di Kecamatan Bandung Wetan,” tulis surat edaran yang diterima Humas Kota Bandung.

Sebagai informasi, ada 40 Zona Penyangga Kota di Kecamatan Bandung Wetan.

Antara lain: Jalan Sumatera, Jalan Aceh, Jalan. Veteran, Jalan Bengawan, Jalan Tamansari, Jalan Maulana Yusuf, Jalan Citarum. Jalan Cihapit, Jalan Progo, Jalan Trunojoyo, Jalan Cisanggarung, Jalan Taman Pramuka, Jalan Taman Cibeunying Selatan, Jalan Taman Cibeunying Utara, Jalan Kemuning, dan Jalan Gajah Lumantung.

Selanjutnya Jalan Bahureksa, Jalan Gempol, Jalan Serayu, Jalan Lombok, Jalan Ternate, Jalan Cimandiri, Jalan Cilaki, Jalan Cendana, Jalan Madura, Jalan Mangga, Jalan Ciliwung, Jalan Cimanuk, Jalan Nanas, Jalan Kebon Bibit (Balubur bawah jembatan layang), Jalan Cihampelas, dan Jalan Wastukancana.

Lalu Jalan Pajajaran, Jalan Sultan Agung, Jalan Ambon, Jalan Cisangkuy, Jalan Sawunggaling, Jalan Purnawarman, Jalan Rangga Gading, Jalan Diponegoro, Jalan Sulanjana, Jalan Saparua, Jalan Sultan Tirtayasa, juga Pelataran Parkir Taman Sari Food Fest. (adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB