Dibahas Pansus IV DPRD Kabupaten Bandung, Retribusi Angkum Bakal Dihilangkan, Bandros Diusulkan Kena Retribusi

- Editor

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bandung Dadan Konjala (kanan) dan Wakil Ketua Pansus IV Aep Dedi.(Foto: Deddy)

Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bandung Dadan Konjala (kanan) dan Wakil Ketua Pansus IV Aep Dedi.(Foto: Deddy)

BIPOL.CO, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung tengah membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi. Raperda ini sedang djbahas panitia khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bandung.

“Sebetulnya Raperda ini sudah lama harus dibuat, yaitu Januari tahun 2022 harus mulai operasional dan baru sekarang kita lakukan pembahasan, jadi sesuai aturan tentang pajak dan retribusi kalau tidak segera diganti kita stag tidak bisa menarik retribusi, sekarang kita mulai dengan 15 dinas yang ada retribusinya,” kata Ketua Pansus IV Raperda tentang Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Bandung, Dadan Konjala didampingi Wakil Ketua Pansus IV Aep Dedi, usai rapat banggar di ruang Banggar DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (4/7/2023).

“Pusat meminta perubahan perda ini sudah lama dan harus segara operasional, nah kita mulai ada 15 dinas yang ada retribusianya, kita iventarisir, memang unik ternyata perda ini sama se Indonesia dari sisi narasinya, bedanya hanya dilampiran yang menyangkut tarif,” timpal Aep Dedi.

Menurut Dadan Konjala atau yang biasa disapa Abah Deka ini Raperda ini dibuat bukan seperti Raperda biasa, setelah selesai dibahas dan diparupurnakan langsung dikirim ke Mendagri dan Menteri Keuangan dan yang mengevaluasinya mereka, kemudian turun ke provinsi. “Selanjutnya kembali ke kita untuk direvisi bila ada yang perlu direvisi dan segala macemnya. Provinsi juga sekarang bareng sedang membahas Raperda ini, di Jabar ini kita yang lebih duluan memebuat Raperda,” kata Dadan yang diamini Aep Dedi.

Sementara menurut Aep Dedi, dalam Raperda pajak dan retribusi ini akan ada Retribusi yang dihilangkan dan dinaikkan sesuai UU No 1 tahun 2022 tentang pajak dan retribusi.

Dadan Konjala mengatakan, retribusi yang hilang diantaranya retribusi angkutan umum (angkum). Ada tiga retribusi yang dihapuskan di Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, yakni retribusi terminal, uji kendaraan dan reribusi trayek. “Dan yang masih dikenakan yaitu retribusi parkir. Dan diusulkan Dishub yaitu retribusi kendaraan Bandros (Bandung Tour On Bus) . Nantinya kendaraan Bandros ini kena retribusi, yang sedang kita bahas,” ucap Dadan Konjala.

“Intinya dari 15 dinas yang kita gali ada yang dinaikan ada yang dihilangkan, seperti retribusi di Dinas Pertanian itu minta tidak dinaikkan,” papar Aep Dedi.

Tarif ini akan didiskusikan panjang sampai besok (hari ini, red) paripurna masih diskusi panjang tentang tarif terutama dalam BLUD kesehatan ada sedikit penyesuaian.

Kenaikan di Perda terakhir itu kan tahun 2012 kita mungkin ada penyesuaian” tetapi nuansanya dari pansus berkeinginan untuk tidak naik. tetapi itu tidak bisa dihindari karena ada dampak dari inflasi. Bayangin dari 2012 hingga 2023 belum ada kenaikan, maka kita akan ada penyesuaian”. contoh untuk kelas viavi boleh naik tapi tolong untuk kelas 3 jangan sampai ada penyesuaian yang signifikan,” kata Aep Dedi.

Aep Dedi menambahkan, di BLUD awalnya ada keinginan naik cukup tinggi tapi sudah diturunkan hingga 40 persen. karena ada yang enggak bisa naik, sesuai dengan payung hukumnya, apalagi BLUD diatur UU khusus. karena badan layanan umum dan uang mereka (pemerintah) yang ngatur kan,” katanya.

Selain retribusi di 15 dinas, tutur Aep Dedi, diatur juga untuk tarip di BUMD, seperti retribusi air bersih di PDAM.(adr)

Editor: Deddy

 

 

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB