SUKABUMI, bipol.co – Pemkot Sukabumi meluncurkan aplikasi Si Montok (Sistem Informasi Monitoring Kerjasama) pada 1 April 2019, saat HUT Kota Sukabumi ke -105. Aplikasi ini diluncurkan untuk pengendalian kerjasama yang dilakukan Pemerintah daerah.
Kepala Bagian Ekbang dan Kerjasama Daerah Setda Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar mengatakan, aplikasi dimaksudkan untuk mengingatkan apabila ada perjanjian yang telat diperpanjang atau kontribusi yang terlambat sesuai dengan perjanjian. Sistem aplikasi akan mengingatkan perjanjian dan kontribusi tersebut.
“SiMontok ini inovasi sistem pengendalian kerjasama misalnya antara pemerintah daerah dengan pemda lain, pemerintah pusat ataupun pihak ketiga. Itu bisa kita kendalikan melalui sistem,” kata Rahmat.
Aplikasi SiMontok juga terintegrasi dengan potensi yang dimiliki Kota Sukabumi untuk penanaman modal. Calon calon investor yang ingin berinventasi di Kota Sukabumi, katanya, bisa melihat aplikasi SiMontok terkait potensi kerjasama apa yang bisa dilakukan.
Operator SiMontok dioperasikan Kasubag Kerjasama Daerah, yang fokus pada monitoring kerjasama. “Kedepannya akan dikembangkan lagi SiMontok ini dengan sistem yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” terangnya.
Ia menambahkan, Wali Kota Sukabumi telah mengeluarkan kebijakan beberapa aset Pemkot yang akan di kerjasamakan dengan pihak ketiga, diantaranya lahan eks Terminal Sudirman, lahan aset di Cikundul. “Termasuk potensi pengelolaan parkir dengan pihak ketiga baik ditepi jalan umum, jalan Kota maupun di RSUD Syamsudin.
Reporter: Firdaus
Editor: Ude D Gunadi