BIPOL.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih di Jalan Flores, Kota Bandung, Kamis (20/7/2023).
Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan, pembangunan klinik merupakan cara penyelamatan Akta Nikah dan Akta Cerai Inggit Garnasih dengan Bung Karno yang hendak dijual demi kepentingan pembangunan klinik.
Akta tersebut merupakan saksi dan aset sejarah yang berharga, kini diserahkan kepada Negara dan batal dijual. Namun sebagai gantinya Pemdaprov Jabar menukarnya dengan komitmen pembangunan klinik di Jalan Flores yang telah dilunasi dan mulai beroperasi pada bulan Juli ini.
“Alhamdulillah, kami berhasil menuntaskan sebuah komitmen membangun klinik untuk lansia atas nama pahlawan kita Ibu Inggit Garnasih,” kata Ridwan Kamil dalam peresmian.
Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih dibangun atas kerja sama Pemdaprov Jabar, Bank BJB, dan Baznas Jawa Barat senilai Rp7 miliar.
Klinik tersebut untuk pelayanan kesehatan khusus lansia, dengan memberikan layanan gratis. Meskipun gratis fasilitas di dalamnya lengkap dan setingkat bintang lima.
“Total Rp7 miliar kita ikhtiar dari berbagai sumber untuk melayani secara gratis kesehatan lansia dengan fasilitas bintang lima. Di dalamnya ada fasilitas terapi, hidroterapi, juga ruang karaoke untuk menunggu,” terang Kang Emil, sapaan akrabnya.
Sinergi Pemdaprov Jabar, Baznas, dan Bank BJB dalam hal pembangunan klinik serupa akan berlanjut hingga kota-kota lainnya di Jabar.
Menurut Kang Emil, penerimaan zakat oleh Baznas Jabar sangat luar biasa melampaui target sehingga selanjutnya akan meneruskan pembangunan klinik ramah lansia se-Jawa Barat.
“Tahun lalu target Rp1,6 triliun ternyata terkumpul di akhir tahun Rp3,2 triliun, ini menandakan orang yang sejahtera itu naik,” tutur Kang Emil.(adr)
Editor: Deddy