JAKARTA.bipol.co – Kantor Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan tutup dan layanan transaksi efek dan jasa kustodian akan dinonaktifkan pada hari pencoblosan atau Pemilu 17 April 2019.
Dalam pengumuman di laman resmi KSEI di Jakarta, Senin (8/4/2019), keputusan tersebut seiring dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya yang menetapkan 17 April 2019 sebagai hari libur bursa.
“KSEI dan kegiatan penyelesaian transaksi efek tanpa warkat atau “scriptless” maupun layanan jasa kustodian KSEI melalui C-BEST, serta layanan S-INVEST tidak diaktifkan,” ujar Direktur KSEI Syafruddin.
Namun demikian, aktivitas pembuatan Single Investor Identification (SID) dan pembukaan rekening investasi (Investor Fund Unit Account) secara online melalui S-INVEST masih tetap dapat dilakukan.
Adapun kegiatan yang berhubungan dengan penyelesaian transaksi dan pembayaran bunga atau pokok untuk surat berharga negara dan efek lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan Bank Indonesia, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. (ant)
Editor Deden .GP