BANDUNG BARAT, BIPOL.CO – Para pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tagih uang konpensasi dari Korpri Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang selama ini gaji mereka dipotong untuk iuran setiap bulannya.
Seperti halnya, dikeluhkan Pepen Sopandi salahsatu pensiunan PNS KBB yang sudah kurun dua tahun belum menerima konspensasi dari korpri sebesar 5 juta sesuai yang telah dijanjikan oleh Korpri Pemkab Bandung Barat.
“Saya sudah dua tahun pensiun, bulak balik menanyakan ke korpri untuk mengambil hak saya seorang pensiunan yang selama ini di PNS selalu patuh iuran dengan dipotong melalu gaji, tapi sampai saat ini belum kunjung diberikan oleh korpri,” keluh Pepen
Pepen menambhkan, saya sangat memerlukan uang itu untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari, gaji pensiunan mana cukup untuk menghidupi kelurga, jadi saya mohon ke pengurus korpri Pemkab Bandung Barat untuk memberikannya sesuai aturan.
Selain itu, kata Pepen, pensiunan PNS lain juga sama ikut menanyakan uang itu, bahkan ada temen saya yang sudah lama sakit dan kini sudah meninggal dunia, waktu itu sempat meninta bantuan saya, sebut saja Aa Wahya, beliau meminta ke saya untuk menanyakan uang itu ke Korpri untuk biaya berobat.
“Waktu itu Aa Wahya yang sedang sakit meminta tolong ke saya untuk menanyakan uang konpesasi dari korpri Pemkab Bandung Barat agar bisa memberikannya untuk berobat,” kata Pepen.
Hal serupa juga dikeluhkan oleh H. Dani Taufik merupakan pensiunan Sekretaris Disbudpar, itu benar saya juga semenjak dua tahun pensiun belum menerima konpensasi dari korpri tersebut, padahal saya anggota korpri yang selalu dipotong gaji untuk iuran.
“Saya sudah menanyakan waktu itu ke pa Asep Ilyas sebagai ketua korpri, tapi kata beliau sekarang tidak ada itu, karena tidak ada uangnya,” kata H. Dani
Saya berharap, sesuai AD ART untung para Pensiunan PNS yang menjadi anggota Korpri, untuk diberikan uang ‘kadedeuh’ atau konpensasi yang selama ini para PNS yang dipotong gajinya untuk iuran.***